Analisis Perlindungan Hukum bagi Para Pihak dalam Kontrak Jual Beli Listrik di Indonesia
Rita Kristiyani, Drs. Paripurna P. Sugarda, S.H., M.Hum., LL.M
2014 | Tesis | S2 Magister ManajemenPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui regulasi dibidang jual beli listrik di Indonesia, bagaimana regulasi ini diimplementasikan dan sejauh mana regulasi tersebut dapat memberikan perlindungan hukum bagi para pihak. Selain itu penelitian ini juga bertujuan untuk mengetahui bagaimana pendapat investor terhadap aspek perlindungan hukum bagi investor serta kedudukan Para Pihak dalam kontrak jual beli listrik di Indonesia. Penelitian pada penulisan hukum ini menggunakan 2 (dua) jenis penelitian, yang pertama termasuk kategori penelitian yang bersifat yuridis, yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka dan data sekunder. Jenis penelitian yang kedua adalah penelitian yuridis empiris, merupakan penelitian hukum mengenai pemberlakukan atau implementasi ketentuan hukum normatif secara in action. Data sekunder diperoleh dengan cara mengumpulkan, mempelajari, dan menelaah berbagai pustaka yang berkaitan dengan permasalahan, sedangkan data primer diperoleh melalui elektronik mail (email) dan wawancara dengan menggunakan pedoman wawancara. Kemudian hasil penelitian dianalisis dengan beberapa pendekatan hukum yang disajikan secara deskriptif kualitatif. Hasil dari penelitian ini meliputi:1) peraturan perundangan dibidang jual beli listrik di Indonesia, 2) Implementasi peraturan perundangan tersebut dan sejauh mana regulasi tersebut dapat memberikan perlindungan hukum bagi Para Pihak, 3) pendapat investor terhadap aspek perlindungan hukum bagi investor serta kedudukan Para Pihak dalam kontrak jual beli listrik di Indonesia.
The purpose of this research is to study the regulation on power purchase in Indonesia, how this regulation is implemented, and how effective this regulation gives protection to the all participants. Besides this research aims to identify the opinion of investors on law protections aspect for investors as well as the position of all the participants in for PPA in Indonesia. This research used two approach: 1) juridical research, through literature and secondary data review, 2) juridical empirical, through study on implementation of normative law. Secondary data are collected, examine, and evaluated from various references related to the topic of the research. Primary data are obtain from electronic mails and interview using interview guidelines. The results are analyzed using several law approaches that are presented descriptively and qualitatively. The results are:1) regulations on PPA in Indonesia, 2) Implementation of the regulation and the effectiveness of the regulation to protect all the participants, 3) the opinion of the investors on the law protections aspect for the investors as well as the position of all the participants on PPA in Indonesia.
Kata Kunci : Power Purchase Agreement (PPA), perlindungan hukum, kedudukan Para Pihak