Laporkan Masalah

Apakah Karyawan Swasta dapat Memanfaatkan Fasilitas Pajak Penghasilan Melalui Tabungan DPLK 10 Tahun untuk Memastikan Kecukupan Dana Pensiun

Novi Mayasari, Prof. Dr. Eduardus Tandelilin, M.B.A.

2014 | Tesis | S2 Magister Manajemen

Income Replacement Ratio adalah pendapatan pensiun sebagai persentase pendapatan sebelum pensiun (Purcell, 2012). Perencana Keuangan biasanya menggunakan Income Replacement Ratio sebagai ukuran untuk menilai kecukupan pendapatan pensiun. Penelitian Global Report HSBC 2012 menunjukkan bahwa income replacement ratio yang dianggap cukup adalah lebih dari 75%. Income replacement ratio Indonesia jauh dibawah negara-negara lainnya. Program Dana Pensiun yang ditetapkan oleh pemerintah untuk karyawan swasta kurang dari 15%. Pemerintah Indonesia mengusahakan agar karyawan swasta memiliki tabungan pensiun mandiri melalui Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK). DPLK memungkinkan semua level karyawan dapat disiplin menabung untuk hari tua mereka karena tidak adanya minimum kontribusi setiap bulannya, dan dana kelolaan diawasi ketat oleh Otoritas Jasa Keuangan. Hal yang dilakukan untuk mendorong tabungan pensiun mandiri adalah dengan memberikan fasilitas pajak. Indonesia menerapkan fasilitas pajak untuk mendorong perkembangan tabungan pensiun yaitu dengan membebaskan pajak pada saat karyawan dan perusahaan membayar kontribusi, bebas pajak untuk hasil investasi pada beberapa instrumen investasi dan tarif pajak yang rendah pada saat manfaat pensiun dibayarkan. Masa 10 tahun tidak cukup untuk menabung dana pensiun mandiri untuk mencapai 75% income replacement ratio 20 tahun masa pensiun. Situasi ini terjadi walau dengan memanfaatkan fasilitas pajak melalui DPLK. Menabung dana pensiun harus dimulai sejak awal bekerja untuk meminimalkan kontribusi bulanan.

Income Replacement Ratio is retirement income as a percentage of income before retirement (Purcell, 2012). Financial planners typically use the Income Replacement Ratio as a measure to assess the adequacy of retirement income. HSBC Global Research Report 2012 showed that the income replacement ratio is considered sufficient for more than 75%. Indonesian income replacement ratio is far below other countries. Retirement Fund program established by the government for private sector employee is less than 15%. The Indonesian government has arranged for a private employee retirement savings through the Financial Institution Pension Fund (DPLK). DPLK allows all levels of employees independently to be disciplined saving for their old age in the absence of minimum contributions each month, and funds under management closely monitored by the Financial Services Authority. To encourage retirement savings government provides tax facilities. Indonesia apply tax facilities that encourage the development of retirement savings with tax exempt at the time of the employee and the company pays contributions, tax-free investments for some investment instruments and low tax rates during retirement benefits are paid. Period of 10 years was not enough to save the pension funds independently to achieve the 75 % income replacement ratio 20-years retirement. This situation occurs even with utilizing the facility through the Pension Fund tax. Pension saving should start early to work to minimize the monthly contribution.

Kata Kunci : income replacement ratio, DPLK, fasilitas pajak


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.