KEGUNAAN NASKAH AKADEMIK DALAM PROSES PENYUSUNAN RANCANGAN UNDANG-UNDANG
Ismet Hadi, Prof. Dr. Sudjito, S.H., M.si.
2014 | Tesis | S2 Ilmu HukumPenelitian ini bertujuan untuk memahami politik hukum pembentukan undang-undang, mengetahui pengaturan naskah akademik dalam pembentukan undang-undang, serta mengetahui urgensitas naskah akademik dalam pembentukan undang-undang. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yang bersifat yuridis normatif yang menggunakan metode analisis prespektif. Sebagian besar data diperoleh melalui studi kepustakaan yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka berupa buku, jurnal, laporan hasil penelitian dan/atau data sekunder lain yang kemudian dianalisis secara deskriptif. Hasil penelitian ini, Pertama, politik hukum sebagai kerangka umum yang akan membentuk hukum sebagai upaya mewujudkan ius constituendum, politik hukum perundang-undangan sebelum amandemen UUD 1945 sangat tergantung pada Presiden dimana Presiden mempunyai kekuasaan membentuk undang-undang sedangkan DPR hanya sebagai tempat untuk dimintakan persetujuan atau tidak memberikan persetujuan dalam pembahasan rancangan undang-undang, akan tetapi hal itu berubah setelah UUD 1945 diubah terjadi pergeseran kekuasaan pembentuk undang-undang yang semula berada di tangan Presiden bergeser menjadi kekuasaan DPR. Kedua, adanya naskah akademik dalam tiap rancangan undang-undang dapat memberikan gambaran mengenai hasil penelitian ilmiah yang mendasari usul rancangan setiap undang-undang yang kelak akan diajukan dan dibahas di DPR, dengan naskah akademik, maka masyarakat bebas memberikan aspirasi serta melakukan apresiasi terhadap substansi rancangan undang-undang yang akan dan sedang diatur. Ketiga, urgensi naskah akademik merupakan salah satu bentuk dari perwujudan asasasas pembentukan undang-undangan yang baik, sebagai upaya untuk menjelaskan secara lebih terbuka kepada seluruh pemangku kepentingan tentang signifikasi kehadiran sebuah undang-undang. Kata Kunci: Politik Hukum, Pembentukan Undang-undang,Naskah Akademik.
This study aims to understand political law the formation of legislation, determine academic paper settings in the formation of legislation, and know the urgency of academic paper in the formation of legislation. This research is a normative juridical law which uses the method of analysis perspective. Most of the data obtained through library research conducted by examining library materials such as books, journals, research reports and/or other secondary data were then analyzed descriptively.. The results of this study, First, the political law as a general framework that will shape the law in an effort to realize the ius constituendum. legal political legislation before the constitutional amendment in 1945 highly dependent on the President, where the President has the power to make laws while the House of Representatives just as a place to seek approval or withhold in the discussion of draft legislation, but it was changed after the 1945 Constitution amended a shift in the power of the lawmakers who originally vested in the President shifted into the power of the Board of Representatives. Second, the existence of an academic paper in any draft legislation can provide a picture of the results of scientific research that underlies the proposal draft any legislation that will be presented and discussed in the House of Representatives, with an academic paper then give a free society aspirations as well as to appreciate the substance of the draft legislation that will be and are being regulated. Third, urgency academic paper is one form of embodiment of the principles of the formation of legislation that either an attempt to explain in more open to all stakeholders about the significance of the presence of a legislation.. Key Words: Political of Law, Establishment of Act, Academic Paper
Kata Kunci : Politik Hukum, Pembentukan Undang-undang,Naskah Akademik, Political of Law, Establishment of Act, Academic Paper