Peran Turki sebagai Norm Entrepreneur dalam Upaya Lokalisasi Norma Demokrasi di Timur Tengah
HADZA MIN FADHLI ROBBY, Rochdi Mohan Nazala, SIP, MSA, M.Lit.
2014 | Skripsi | Ilmu Hubungan InternasionalSejak akhir 1990-an, Turki telah muncul sebagai negara yang demokratis setelah melalui proses demokratisasi yang dimulai sejak awal 1980-an. Bersamaan dengan proses demokratisasi tersebut, beberapa pihak telah melihat Turki memiliki kapasitas untuk menjadi acuan dalam demokratisasi di kawasan sekitar, seperti misalnya di kawasan Asia Tengah dan kawasan Timur Tengah. Turki dianggap layak untuk menjadi acuan karena Turki telah menunjukkan kemampuan untuk menciptakan sebuah negara yang demokratik di tengah-tengah masyarakat yang Muslim dengan kondisi politik yang stabil dan pembangunan ekonomi yang baik. Turki juga berhasil merekonsiliasi hubungan antara nilai-nilai yang sebelumnya dianggap bertentangan, yakni nilai Islam, sekularisme dan demokrasi. Menyadari kapasitas dan kemampuannya dalam melakukan proses demokratisasi, Turki kemudian menunjukkan dirinya sebagai penyebar norma yang melakukan tugas spesifik untuk menyebarkan norma demokrasi di Timur Tengah. Hal yang menarik dari peranan Turki dalam upaya penyebaran norma demokrasi di Timur Tengah adalah Turki menggunakan "Pengalaman Turki" sebagai sebuah medium untuk meyakinkan negara-negara di Timur Tengah bahwa nilai-nilai Islam, demokrasi, dan sekularisme tidak bertentangan antara satu sama lain.Dengan menggunakan "Pengalaman Turki", Turki mencoba untuk melakukan lokalisasi terhadap norma demokrasi supaya norma tersebut bisa dipahami dan diterima secara baik dalam konteks kawasan Timur Tengah. Pemerintah Turki kemudian melakukan lokalisasi norma demokrasi melalui beberapa metode. Metode pertama dilakukan dengan mendekati organisasi-organisasi regional, seperti Broader Middle East and Northern Africa (BMENA) dan Organisasi Kerjasama Islam (OKI). Metode kedua adalah dengan melakukan upaya lokalisasi dengan mendekati masyarakat sipil dan aparat pemerintah di negara-negara tertentu, seperti misalnya Mesir dan Irak. Penelitian yang dilakukan dalam skripsi ini menunjukkan bahwa lokalisasi norma demokrasi menemui keberhasilan di OKI dan Irak. Dalam kasus BMENA dan Mesir, lokalisasi norma demokrasi yang diupayakan Turki tidak sepenuhnya berhasil. Keberhasilan lokalisasi norma ditentukan oleh adanya penerimaan dan aktivisme dari aktor lokal dalam menerima inisiatif dari pemerintah Turki untuk melakukan lokalisasi norma demokrasi.
Since late 1990s, Turkey has emerge as a democratic country after going through process of democratization which already started in 1980s. Along with Turkey's democratization process, several parties has already considered Turkey's capacity as a model for democratization in neighboring region, such as in Central Asia and Middle East. The reason behind this consideration is because Turkey has shown an ability to create a democratic state in a Muslim society with stable political condition and good economic development. Turkey has also successfully reconcile the differing values between Islamic values, secularism and democracy in a good terms. Realizing its capacity and its ability in democratization process, Turkey eventually show itself as a norm entrepreneur, specifying its tasks in spreading democratic norms among Middle East countries. What is unique with Turkey's effort in democratizing Middle East is that Turkey is using "Turkish experience" to ensure the Middle Eastern countries that the democratic, secular, and Islamic values are not contradicting to each other. By Turkish experience, Turkey is trying to localize the democratic norm to make democratic norm more understandable and acceptable in Middle Eastern context. Turkish government is conducting the localization of democratic norms through several methods. First, Turkish government is localizing democratic norms through the regional organizations, such as Broader Middle East and Northern Africa (BMENA) and Organizations of Islamic Cooperations (OIC). Second, Turkish government is approaching governmental apparatus and civil society in several countries in Middle East, such as Iraq and Egypt, to spread democratic norms. The research shows that Turkish government's effort in localizing democracy is successful in OIC and Iraq, but not very successful in BMENA and Egypt. The main reason behind the successful/unsuccessful adaptation is because of active local engagement in welcoming Turkish government initiative to spread and localize democratic norms.
Kata Kunci : Politik luar negeri Turki, demokrasi, Timur Tengah, lokalisasi norma, pengalaman Turki, Turkey foreign policy, norm localization, democracy, Middle East