EVALUASI IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PKH (Program Keluarga Harapan) Studi Kasus Kebijakan PKH di Desa Tepus, Kabupaten Gunung Kidul, Yogyakarta
LUSAN SOLEKHATI, Drs. Mashuri Maschab, SU
2014 | Skripsi | ILMU PEMERINTAHAN (POLITIK DAN PEMERINTAHAN)Pemerintah Indonesia mempunyai beberapa program penanggulangan kemiskinan yang salah satunya adalah PKH (Program Keluarga Harapan). PKH merupakan salah satu program Conditional Cash Transfer yang mana program ini memberikan bantuan dana kepada RTSM (Rumah Tangga Sangat Miskin). Tidak semua RTSM bisa menjadi peserta, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Hanya keluarga yang mempunyai ibu hamil dan/atau terdapat anak yang berusia 0-15 tahun yang dapat mengaksesnya. Adapun bantuan dana yang diberikan berorientasi kepada kemapanan untuk memenuhi kewajibannya dibidang pendidikan dan kesehatan. Penelitian ini mengevaluasi sejauh mana efektifnya implementasi PKH di Desa Tepus untuk memproteksi masyarakat miskin. Intrumen yang digunakan untuk mengevaluasi PKH adalah sebagaimana yang dikatakan Christopher Hood, setidaknya terdapat 4 (empat) faktor atau instrumen yang harus dipenuhi agar suatu kebijakan pemerintah dapat diimplementasikan dengan baik, yakni; nodality, authority, treasure, dan organization. Faktor nodality mencakup isi kebijakan, sosialisasi kebijakan, dan respon dari sasaran kebijakan. Faktor authority mencakup kepatuhan dan daya tanggap dari pelaksana kebijakan.Faktor treasure mencakup pemanfaatan jasa pendamping dalam mendampingi keluarga sangat miskin. Dan faktor organization mencakup karakteristik dari lembaga pelaksana PKH. Desain implementasi PKH sudah terbukti berhasil untuk melindungi keluarga miskin, namun terdapat beberapa kendala ketika program ini diterapkan di desa Tepus. Misalnya beberapa wilayah desa Tepus yang terletak jauh dari akses pendidikan dan kesehatan. Sehingga meskipun akses tersebut sudah dijamin bebas biaya, RTSM menjadi kesulitan dalam memperoleh akses tersebut. Pendamping juga belum melaksanakan beberapa fungsi vitalnya yaitu meyadarkan RTSM akan pentingnya pendidikan dan kesehatan. Yang mana ini menjadi faktor kunci agar tujuan PKh berkesinambungan.
Indonesian government established several programs to cope poverties in this country, one of them is PKH (Program Keluarga Harapan). PKH is the program based on Conditional Cash Transfer system, by giving funds aid to very poor households, or called by RTSM (Rumah Tangga Sangat Miskin). Not all RTSM can be a participant, there are the requirements to be fulfilled. Only family with expectant mother and/or children below 15 years old can access it. This program has the orientation, which is also the goal, to improve the quality of education and health. This research evaluated how effective the implementation of PKH in Tepus Village protecting RTSM. Then, the instruments used to evaluate PKH are the 4 factors, as Christopher Hood said, that it must be at least these factors or instruments to be fulfilled so the policies made by government can be implemented well, they are: nodality, authority, and treasure, as well as organization. The nodality factors include content of policy, socialization, and response of policy targets. The authority factors include compliance and responsiveness from implementing policies. The treasure factors include the utilization of facilitator services in accompanying very poor households. Then the organization factors include the characteristic of PKH implementation institute. The actual design of PKH has been proven to be successful in protecting RTSM, but there are several problems occured when PKH is applied in Tepus village. As we’ve known that some territories of Tepus village located far from education and health services. So that even both access has been guaranteed to be free of charge, RTSM still troubled to acquire those. The other problem is, the facilitator still haven’t performed their vital roles. One of them is resuscitate them about the importance of improving their awereness toward their education and health. Which is the key to make PKH sustainable.
Kata Kunci : PKH, evaluasi implementasi, instrumen kebijakan