PENGGUNAAN UNMANNED AERIAL VEHICLE (UAV) DALAM PANDANGAN HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL
CIPTAHADI NUGRAHA, Ririn Tri Nurhayati, MA.
2014 | Skripsi | Ilmu Hubungan InternasionalSeiring dengan perkembangan teknologi, banyak hal mengalami perubahan yang cukup signifikan termasuk dalam peperangan. Perkembangan teknologi akan mempengaruhi cara suatu Negara menyusun strategi peperangan dan memilih persenjataan apa yang akan mereka gunakan dalam peperangan yang terjadi. 1 Salah satu bentuk nyata pengaruh perkembangan teknologi dalam persenjataan suatu Negara adalah dengan ditemukannya jenis-jenis persenjataan yang semakin canggih dari hari kehari. Salah satu bentuk senjata yang canggih dan menimbulkan kontroversi adalah Unmanned Aerial Vehicle (UAV) atau dapat disebut juga sebagai Alat Angkut Udara atau Pesawat Nirawak. UAV merupakan sejenis pesawat yang tidak membutuhkan keberadaan pilot untuk diterbangkan, karena dapat dikendalikan melalui remote control dari jarak jauh. Cara pengendalian yang demikian membuat UAV dapat meminimalisir kemungkinan suatu Negara untuk kehilangan pilot terbaiknya akibat peperangan, serta mempermudahnya untuk melakukan infiltrasi kewilayah lawan tanpa harus khawatir akan keselamatan jiwanya. Di dalam Hukum Humaniter Internasional (HHI) sendiri, belum terdapat regulasi yang spesifik mengatur pengunaan UAV. Apa yang selama ini dijadikan justifikasi pihak–pihak yang tidak setuju terhadap pengunaan UAV adalah komponen–komponen yang diaplikasikan kepada UAV bukan UAV itu sendiri. Salah satu contohnya adalah penggunaan cruise missile pada Harpy UAV milik Israel yang menyalahi Intermediate Range Nuclear Force Treaty (INF Treaty) karena daya jangkau nya melebihi aturan yang sudah ditetapkan oleh INF Treaty yaitu 500 km2. Dalam studi Hukum Humaniter Internasional, nyawa manusia merupakan aspek yang harus dilindungi serta dihargai oleh semua pihak terutama pihak-pihak yang sedang berperang. Studi ini mengajarkan bahwa ‘Menyandera lebih mulia daripada melukai; melukai lebih mulia daripada membunuhâ€. Berangkat dari asumsi tersebut, maka eksistensi UAV merupakan ancaman terhadap prinsip ini. UAV yang memiliki mobilitas serta efektifitas yang amat tinggi ini merupakan alat pembunuh yang amat efisien di medan perang, mengingat kegunaannya sebagai pelacak yang juga dilengkapi dengan berbagai macam senjata. Unmanned Aerial Vehicle (UAV) memang merupakan suatu teknologi yang masih jauh dari sempurna, namun dengan makin berkembangnya teknologi, UAV sendiri akan berkembang menjadi lebih canggih, efektif dan efisien dibandingkan apa yang telah ada sekarang. Penggunaan teknologi UAV yang belum sempurna ini menimbulkan banyak sekali kontroversi yang seharusnya juga dipertimbangkan dalam menentukan penggunaan UAV ini sebagai instrumen perang yang benar-benar layak untuk digunakan.
Along with the development of technology, many things have changed significantly, including the war. Technological developments will affect the way a State war strategy, and choose what kind of weapons they will use in warfare that occured.1 One of the real form of the influence of technological developments in weaponry of a State is the discovery of the types of sophisticated weaponry from day to day. One form of sophisticated weapons and caused controversy is the Unmanned Aerial Vehicle (UAV) or may be referred as the Air Transport Equipment, or Drones. UAV is an aircraft type that does not require existence of a pilot to fly, because it can be controlled via remote controller from distance. Such a way of controlling UAV can minimize the possibility of a State for the loss of his best pilots due to war, as well as make it easier to infiltrate to enemy line without having to worry about the safety of the pilots itself. In the International Humanitarian Law (HHI) itself, yet there are specific regulations governing the use of UAVs. What is used as a justification for those who do not agree to the use of UAVs are the components that are applied to the UAV instead UAV itself. One example is the use of cruise missiles at Israeli Harpy UAVs that violates the Intermediate Range Nuclear Force Treaty (INF Treaty) because it exceeds the coverage rules that have been defined by the INF Treaty is 500 km. In the study of international humanitarian law, human life is an aspect that should be protected and respected by all parties, especially those who are fighting. This study teaches that “hostages nobler than hurt; injured more noble than killing.\\" Departing from these assumptions, the existence of the UAV is a threat to this principle. UAV that has mobility and a very high effectiveness of this tool is very efficient killer on the battlefield, given its usefulness as a tracer which is also equipped with a variety of weapons. Unmanned Aerial Vehicle (UAV) is a technology that is still far from perfect, but with the growing technology, the UAV itself will evolve into a more sophisticated, effective and efficient than what exists now. The use of UAV technology is not perfect cause a lot of controversy that should also be considered in determining the use of these UAVs as an instrument of war which really deserves to be used.
Kata Kunci : -