Laporkan Masalah

PERAN KEJAKSAAN NEGERI SLEMAN DALAM PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PENCURIAN

RISWANDHA PRAMARTA, Niken Subekti, S.H., Msi.

2014 | Tugas Akhir | D3 HUKUM (PARA LEGAL)

Tindak kriminal di Indonesia semakin berkembang pesat seiring dengan perkembangan Teknologi yang bisa mendukung aksi para pelaku khususnya pelaku Tindak Pidana Pencurian. Mengenai tindak pidana pencurian diatur dalam pasal 362 KUHP yang menyebutkan bahwa sebuah tindakan mengambil barang atau property milik orang lain dengan maksud untuk dimiliki adalah tindakan “Melawan Hukum” yang bisa di simpulkan bahwa tindakan tersebut melawan hukum dan bersanksi pidana. Dari hasil pengamatan penulis selama melaksanakan Praktik Kerja Lapangan, akan ada pengertian dan penjelasan secara bertahap tentang Tindak Pidana Pencurian di Kejaksaan Negeri Sleman mulai dari prapenuntutan hingga Pelaksanaan Putusan Pengadilan.

Criminal offense in Indonesia is growing rapidly along with the development of technology that can support the action of the thieves. Regarding the crime of theft stipulated in article 362 of the Criminal Code which states that an act of taking goods or property belonging to another person with the intent to possess is the act of \\"Against the Law\\" which can mean that the action is against the law and causes criminal sanctions. From the observations that have been carried out, the authors of the paper see that there will be a gradual understanding and explanation about the theft in Sleman District Prosecutor's Office beginning from pre-prosecution to Implementation of Court Verdicts

Kata Kunci : Pencurian, Properti, Kriminal, Kejaksaan


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.