Aku (Bukan) Preman
IKE ASTRININGTYAS, Amalinda Savirani, S.IP, M.A
2014 | Skripsi | ILMU PEMERINTAHAN (POLITIK DAN PEMERINTAHAN)Tulisan ini mengelaborasi mengenai dampak sebuah negara yang lemah dalam pengelolaan kekuasaan di tingkatdesa sehingga memunculkan everyday maker. Everyday makeradalah entitas yang berada di luar pemerintahan, tetapi mempunyai kekuasaan untuk menentukan kebijakan. Mereka mengambil alih peran-peran khusus negara dalam menciptakan sebuah aturan berupa norma kemudian menjadi penjaga norma itu sendiri, tanpa ada perlawanan dari pemerintah desa, tokoh agama, dan kelompok masyarakat lain tentang bagaimana norma itu didefinisikan. Norma yang mereka definisikan terkait jam malam pukul 23.00 WIB dan larangan membawa tamu menginap tanpa seizin ketua RT. Dalam menjalankan perannyasebagai penjaga norma, everyday makerdi Desa Langon Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar ini mengandalkan kekuatan massa. Mereka menangkap pelaku pelanggar norma secara keroyokan dengan jumlah massa antara 20-30 orang. Denda yang diberikan berupa pembayaran sejumlah uang dengan nominal berbeda tergantung siapa pelanggarnya dan bentuk pelanggaran yang dilakukan. Everyday makermengambil alih peran negaradalam menentukan sebuah aturan beserta sanksi bagi para pelanggarnya. Norma yang mereka definisikan menjadi hegemonik dalam masyarakat dan menyingkirkan norma standar yakni molimo(mendem, madat, maling, medok, main). Everyday makersebagai pembentuk norma baru dan penjaganya sekaligus sebagai pelanggar norma yang lain. Kemunculan everyday makerdi masyarakat dalam kasus di atas selain menunjukkan mini praktik shadow statejuga sebagai upaya rereligiusisasi desa. Praktik shadow stateditunjukkan dengan pengambilalihan peran negara sebagai pembentuk dan penjaga sebuah aturan/ norma oleh aktor non-negara yakni everyday maker. Mereka adalah orang biasa yang kemudian menjadi aktor penting dalam lanskap politik desa. Rereligiusisasi desa tampak dalam periode eksistensi everyday makerini yakni antara tahun 2003-2010. Sebelum tahun 2003, jika ada kasus pelanggaran norma seperti kumpul kebo maka tidak ada aktor yang memperdulikannya. Namun, selama tujuh tahun eksistensi everyday maker, norma sosial terkait jam malam pukul 23.00 dan larangan membawa tamu menginap tanpa seizin ketua RT menjadi sesuatu yang sangat penting serta menghegemoni di masyarakat.
This research elaborates on the impact ofaweak stateinpowermanagementatthe village levelwhich raises theeverydaymaker. Everyday makeris a non-government entity which have power to make policy. They take over state’s particular roles in creating rules in the form ofnorms.They become “the guard normâ€itself, without any resistance from the village government, religious leaders, and other groups about how the norms is defined. The norms are aboutthe curfew at 11 pm and the ban of bringing guests without permission from the neighbourhood leader. In performing the role of guarding thenorm, everyday makerin Langon Village, Ponggok, Blitar rely on the power of mass. They catch the norm violators by inviting their group, around 20-30 members. They require payment of fines in form of money. The amount of the money is adjusted, depend on who isthe violators and what kind of violation they did. Everyday makertake over the role of the state in determining rules and the punishment. The norms from the everyday maker become hegemonic and rule out the standard normsin society. The standard norms are drunk, narcotics addiction, stealing, cheating/having affair,gambling, or mendem, madat, maling, medok, main (molimo). Everyday makeris known as new norms former and the guard norm, but also other norm violators. In that case, the emergence of everyday makerin society shows small practices of shadow state and effort of re-religious-ization the village. The practices of shadow states is shown with the taking over the state’s rule as a former and guard of the norms by everyday maker. They are grassroots but become important actor in village’s political landscape. The process of re-religious-ization of the village is on 2003-2010. Before 2003, if they were norm violators such as cohabiting, there is no punishment because noone paid attention to it. The 7 th years existence of everyday maker, social norms as curfew and banning of bringing guests without neighbourhood leader permission become importantand hegemonic rules in society
Kata Kunci : : everyday maker, shadow state, komodifikasi norma, Desa Langon