PERENCANAAN JALUR PEDESTRIAN KORIDOR JALAN MINANGKABAU- JALAN CINDUA MATO KOTA BUKITTINGGI SUMATERA BARAT
PUJA KURNIAWAN, Ahmad Sarwadi, M.Eng., Ph.D.
2014 | Skripsi | PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTAKawasan perkotaan di Indonesia cenderung mengalami permasalahan yangmenyebabkan ruang-ruang kota yang kurang manusiawi,dimana ruang publik kota yang seharusnya sehat, aman, nyaman sering kali tersisihkan,mengabaikan aspek lingkungan, dan kurang memperhatikan para pejalan kaki sebagai salahsatu pengguna fasilitas-fasilitas yang ada di kawasan perkotaan.Koridor Jalan Minangkabau dan Jalan Cindua Mato merupakan koridor penting dan letaknya sangat strategis yang menghubungkan Kawasan Jam Gadang dan Taman Margasatwa dan Budaya Kinantan di Kota Bukittinggi. Melihat kondisi eksisting saat ini, koridor tersebut yang berperan sebagai ruang publik dan difungsikan sebagai jalur pedestrian dirasa kurang layak digunakan untuk berjalan kaki. Permasalahan utama kawasan ini yaitu kurang ramahnya kondisi jalur pedestrian terhadap para pejala kaki seperti kondisi jalur pedestriannya yang kurang baik dan tidak rata serta kurang lengkapnya street furniture yang ada di kawasan tersebut. Penataan jalur pedestrian yang ramah terhadap pejalan kaki di Jalan Minangkabau dan Jalan Cindua Mato dengan konsep “Jalur Badunsanak†memiliki dampak yang sangat baik bagi perkembangan Kota Bukittinggi. Penataan tersebut akan dapat menjadi langkah bagi Kota Bukittinggi menuju kota yang lebih humanis sehingga diharapkan potensi Kota Bukittinggi sebagai pusat perdagangan dan kota wisata akan menjadi lebih baik.Penataan jalur pedestrian koridor Jalan Minangkabau dan Jalan Cindua Mato layak diimplementasikan karena memiliki nilai NPV= 3,089 dan BCR = 4,007,099,763 denganBreak Even Pointnya akan terjadi pada tahun ke 4.
Indonesian urban areas tend to have problems, creating urban spaces become less humane, where supposedly healthy, safe and comfortable public spaces neglect environmental aspect and less attentive towards pedestrians as ones of the users who constantly use facilities in urban areas. Corridor exists in Jalan Minangkabau and Jalan Cindua Mato is an important corridor as it is strategically connecting areas of Jam Gadang, Taman Margasatwa and Budaya Kinantan in City of Bukittinggi. Looking at the existing condition, the corridor that acts as public space and functioned as pedestrian ways is considered less feasible for people to walk. This area’s main problem is less pleasant condition of its pedestrian way, uneven road and incomplete street furniture in the area. Regulation regarding walkable pedestrian ways in Jalan Minangkabau and Jalan Cindua Mato entitled “Jalur Badunsanak†has very good impact to the development of Bukittinggi. This regulation is steps towards a more humanist Bukittinggi, so that its potential as central business and tourism spots will be better developed. The regulation of pedestrian ways along Jalan Minangkabau and Jalan Cindua Mato is feasibly implemented as its NPV = 3,089 and BCR = 4,007,099,763 with its Break Even Point estimated to likely be reached at the 4th year.
Kata Kunci :