Laporkan Masalah

ANALISA PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANTUL TENTANG MITIGASI BENCANA

KURNIA SARI DEWI WIJAYANTI, Dr. Bevaola Kusumasari

2014 | Skripsi | ILMU ADMINISTRASI NEGARA (MANAJEMEN DAN KEBIJAKAN PUBLIK)

Bencana dapat terjadi kapan dan dimanapun, sehingga perlu adanya mitigasi bencana tahap pra-bencana. Belajar dari gempa Bantul 2006 tentang pentingnya mitigasi bencana, yang sebelumnya tidak pernah dilaksanakan. Salah satu bentuk mitigasi bencana yakni penetapan peraturan terkait dengan bencana. Terlebih di tingkat Pusat telah ditetapkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang penanggulangan bencana. Begitu juga di Kab. Bantul telah ditetapkan Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2010 tentang penanggulangan bencana. Peraturan yang berlaku perlu dibuktikan substasinya tentang mitigasi bencana, tentang kewenangan setiap instansi dalam mitigasi bencana dan bagaimana implikasi peraturan yang berlaku terhadap mitigasi bencana di Kab. Bantul. Hal ini dilakukan karena terdapat beberapa peraturan yang berlaku, dan beberapa instansi yang turut dalam mitigasi bencana yang disesuaikan dengan bidang masingmasing. Metode penelitian yang digunakan yakni metode penelitian kualitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data yang dilakukan menggunakan metode wawancara, dokumenter dan penelurusan data online. Sumber data pasal-pasal dalam peraturan dipilah-pilah sesuai dengan fokus penelitian yakni mitigasi bencana. Narasumber data yang wawancarai disesuaikan dengan materi yang menjadi fokus penelitian. Data yang telah dihimpun dianalisis satu sama lain secara mendalam dengan tujuan agar data dapat dipahami dengan mudah. Hasil analisis penelitian berdasarkan menunjukkan terdapat beberapa peraturan tentang mitigasi bencana yang menjadi acuan Pemerintah Kab. Bantul dan SKPD di Kab Bantul. Baik itu peraturan perundangan yang berlaku di Tingkat Pusat maupun di Tingkat Daerah Kab. Bantul. SKPD di Kab. Bantul yang terlibat dalam mitigasi bencana diantaranya: BPBD Kab. Bantul, Dinas Kesehatan Kab. Bantul, Dinas Sosial Kab. Bantul, Dinas Pekerjaan Umum Kab. Bantul dan Dinas Pendidikan Menengah dan Non Formal Kab. Setiap SKPD mengacu pada peraturan perundangan yang sesuai dengan bidang keahliannya masing-masing. Peraturan yang berlaku di Kab. Bantul mencantumkan pasal-pasal tentang mitigasi bencana. Pasal-pasal tentang mitigasi dalam peraturan yanng berlaku masih secara umum. Dari pembahasan yang telah dilakukan, pembagian wewenang mitigasi bencana di Kab. Bantul sesuai dengan keahlian masingmasing. Peraturan perundangan yang menjadi dasar mitigasi bencana di Kab. Bantul berimplikasi terhadap kegiatan-kegiatan mitigasi bencana di Kab. Bantul. Rekomendasi yang perlu diperhatikan berkaitan dengan substansi dari peraturan yang berlaku. Kebanyakan peraturan yang berlaku masih secara umum menjelaskan mitigasi bencana, apalagi di setiap bidang mitigasi yang dilaksanakan berbeda-beda. Untuk itu substasi tentang mitigasi perlu diperjelas agar dalam pelaksanaan mitigasi bencana sesuai dengan peraturan yang berlaku

Disasters can happen anytime and anywhere, therefore pre-disaster mitigation is needed. Learning from the earthquake in Bantul 2006 on the importance of mitigation, which never been done before. One form of mitigation is the establishment of disaster-related regulations. Especially at the central level has been established Law No.24 of 2007 on Disaster Management. Bantul local regulation number 05 of 2010 on disaster management also has been established in Bantul. Regulations need to be proven it’s substance about mitigation, about the authority of each agency in mitigation and how the implications of regulation towards mitigation in Bantul. This is done because there are some regulations, and some of the agencies that participated in mitigation that are appropriated to their respective fields. The method used in this research is descriptive qualitative method. Data collection method useing interviews, documentaries and online-data seeking. Data source in form of regulations are sorted and filtered according to the research focus. Informants are picked and choosen based on focus of the research. The data that has been collected have to got analyzed with another data in order to make the data can be understood easily. The results of the analysis showed that there were some regulations on mitigation that become reference for Bantul local government and Regional Work Unit in Bantul, be it the laws and regulations that applied at the central level or at the regional level Bantul local government Regional Work Unit in Bantul local government that involved in mitigation include: Local Body for Disaster Management, Health Department, Social Service Department, Department of Public Work and Department of Middle and Non-Formal Education. Each Region Work Unit refers to the regulations that appropriate with their respective areas of expertise. Regulations that applied in Bantul include chapters about mitigation. The articles about the mitigation that has been applied is still general, not too specific. From the discussion that has been done, the division of authorit about mitigation in Bantul approriate with their respective expertise. The implication of regulations that has been the foundation of mitigation in Bantul can be seen in mitigation activities in Bantul. Recommendations to be considered with regard to the substance of the regulations. Most regulations that are established are still too general to explain mitigation, moreover the field of mitigation is different one another. Therefore, substance of mitigation need to be clarified so that the implementation of mitigation is appropriate with the regulations.

Kata Kunci : Regulasi, Substansi Peraturan, Mitigasi Bencana, Kab. Bantul


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.