Laporkan Masalah

PERAN KEJAKSAAN NEGERI SLEMAN DALAM PENYELESAIAN PERKARA PELANGANGGARAN LALU LINTAS

ANDRI EKA SAPUTRA, Niken Subekti Budi Utami,S.H,.M.Si

2014 | Tugas Akhir | D3 HUKUM (PARA LEGAL)

Dalam hal lalu lintas pelanggaran yang telah dipelajari oleh penulis bahwa pelanggaran adalah milik pelanggaran karena kasus yang terancam oleh kurungan pidana minimal 3 bulan dan denda sebanyak 7.500.000 rupiah. Tugas dari kejaksaan sendiri dalam penanganan proses pelanggaran tindak pidana pelanggaran lalulintas yaitu melayani dan menerima denda dari para pelanggar untuk selanjutnya dilaporkan dan disetorkan kepada kas daerah maupun kas negara.

In the traffic offense matters that had learned by the writer that the offense was belong to misdemeanor because it was case that threatened by criminal confinement at least 3 months and fine as much as 7.500.000 rupiahs. duty of the prosecutor himself in the handling process of criminal offenses and traffic violations which serve receive fines from the offenders for further reported and remitted to the state treasury and the local cash.

Kata Kunci : Penanganan, Tindak Pidana Lalu Lintas, Kejaksaan Negeri


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.