PROSEDUR PENDIRIAN YAYASAN
MEGA SHELVY MARGARETHA, Nurhadi Darussalam, S.H.,M.Hum.
2014 | Tugas Akhir | D3 HUKUM (PARA LEGAL)Laporan dan Praktik Kerja Lapangan ini bertujuan, pertama, untuk menambah pengetahuan penulis akan prosedur pendirian yayasan. Kedua, untuk memberikan pengalaman kepada penulis terhadap praktik dunia kerja khususnya di kantor notaris. Hasil laporan praktik kerja lapangan menunjukkan bahwa, pertama, pendirian yayasan harus dibuat dalam akta otentik oleh notaris dimana terlebih dahulu para pihak mengajukan permohonan akta pendirian yayasan kepada notaris. Akta otentik harus dibuat dalam bahasa Indonesia dengan memuat anggaran dasar yayasan dan harus mendapatkan pengesahan dari menteri untuk memperoleh statusnya sebagai badan hukum, sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan. Kedua, teori yang dipelajari pada waktu penulis kuliah telah sesuai dengan praktik kerja yang ada khususnya pada kantor notaris tentang prosedur pendirian yayasan.
Filed work practice and its report are intended to add author knowledge on procedure of foundation establishment. The second objective is to give author experience on practice in working world, particularly in notary office. Result of field work practice indicated that, first, foundation establishment should be made in authentic deed by notary in which the parties should submit application for foundation establishment deed to notary. Authentic deed should be made in Bahasa Indonesia that contain article of association and should obtain legalization from the Minister to get status as legal entity according to provision in the law. Second, theories taught in course have suit working practice particularly in notary office about procedure of foundation establishment.
Kata Kunci : yayasan, notaris, ppat