Laporkan Masalah

PENDIRIAN KOPERASI BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2012

CAKRA PANDU HIMADEWA, Rizky Septiana W, S.H., M.Kn.

2014 | Tugas Akhir | D3 HUKUM (PARA LEGAL)

Penulis memilih judul laporan tugas akhir “Pendirian Koperasi Berdasarkan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2012” karena penulis ingin memahami lebih dalam tentang perkoperasian di Indonesia dan memberikan informasi lebih kepada masyarakat luas tentang perkoperasian. Penulis memilih tempat Praktik Kerja Lapangan di Kantor Notaris&PPAT Nurhadi Darussalam S.H., M.Hum yang beralamat di jalan Affandi Gang Bougenville CT X/07 Catur Tunggal, Depok, Sleman, Yogyakarta selama 2 (dua) bulan atau delapan minggu terhitung dari tanggal 03 Maret 2014 sampai dengan tanggal 02 Mei 2014. Tujuan dari penulisan Tugas Akhir ini yaitu untuk memenuhi mata kuliah prasyarat untuk kelulusan dari Program Diploma 3 Hukum Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada dan untuk mendapatkan gelar Ahli Madya Hukum (Amd). Manfaat dari Praktik Kerja Lapangan ini yaitu memberikan pengalaman secara langsung seperti berinteraksi dengan orang banyak dan juga mendapatkan pelajaran secara langsung . Hasil dari Praktik Kerja Lapangan ini menunjukkan bahwa untuk mendirikan sebuah Koperasi harus terdapat minimal 20 orang sebagai pendiri dan anggota serta dibutuhkan Akta Pendirian Koperasi yang dibuat oleh Notaris yang kemudian disahkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM (Usaha Kecil dan Menengah).

Writer choose “Cooperation Founding Based on Act Number 17, 2012” as a title, because writer want to more know about cooperation in Indonesia and give more information to other people about cooperation. Writer choose Notary&PPAT Office Nurhadi Darussalam S.H., M.Hum as a place to be Volunteer in there who address in Affandi Street, Bougenville alley, CT X/07 Catur Tunggal, Depok, Sleman, Yogyakarta during 2 (two) months or eight weeks from 03 March 2014 until 02 May 2014. The purpose of this write as a pre-requisite lesson from Law of Diploma Vocational School Gadjah Mada University and then to get “Ahli Madya Hukum” degree (Amd). The benefeit for writer is to give directly experience like a speak up in front of people and get a directly lesson. The result is to found a new cooperative in Indonesia need a minimal 20 (twenty) person as a founder and member, needs “Akta Pendirian Koperasi” who made from Notary, and also must be signed from Cooperation and UKM Ministry.

Kata Kunci : Koperasi, Pendirian


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.