Laporkan Masalah

MEKANISME PEMBUATAN SURAT KUASA MEMBEBANKAN HAK TANGGUNGAN OLEH NOTARIS/PPAT

DANAR SRI GURITNO, Rizky Septiana W, S.H.,M.Kn,

2014 | Tugas Akhir | D3 HUKUM (PARA LEGAL)

Penulis memilih judul laporan tugas akhir “Mekanisme Pembuatan Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan Oleh Notaris/PPAT”, karena penulis ingin memahami lebih dalam tentang pembuatan Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan dan memberikan informasi lebih kepada masyarakat luas tentang Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan. Penulis memilih tempat Praktik Kerja Lapangan di Kantor Notaris dan PPAT Nurhadi Darussalam, S.H.,M.Hum yang beralamat di Jalan Affandi Gang Bougenville CT X/07 Caturtunggal, Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta selama 2 (dua) bulan atau delapan minggu terhitung dari tanggal 25 Februari 2013 sampai dengan 26 April 2013. Tujuan dari penulisan Tugas Akhir ini yaitu untuk memenuhi mata kuliah prasyarat untuk kelulusan dari Program Diploma 3 Hukum Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada dan untuk mendapatkan gelar Ahli Madya Hukum (A.Md). Manfaat dari Praktik Kerja Lapangan ini yaitu memberikan pengalaman langsung seperti berinteraksi dengan oarang banyak dan mendapatkan pelajaran secara langsung. Hasil dari Praktik Kerja Lapangan ini menujukan bahwa Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan bisa dibuat oleh Notaris atau PPAT, Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan dibuat karena pemberi Hak Tanggungan tidak dapat hadir secara langsung untuk menandatangani Akta Pemberian Hak Tanggungan dalam hal membebankan hak tanggungan. Pembebanan Hak Tanggungan wajib didaftarkan di Kantor Pertanahan, yang kemudian diterbitkan sertipikat Hak Tanggungan.

The author chose the title of the final project report \\"Mechanisms for Imposing Power of Attorney Mortgage By Notary / PPAT, because the authors wanted to understand more about the making of the Power of Attorney Charge Mortgage and provide more information to the public about the Power of Attorney Charge Mortgage. The author chose a place in the Office of Field Work Practice Notary and PPAT Nurhadi Darussalam, SH, M. Hum is located at Jalan Affandi Gang Bougenville CT X/07 Caturtunggal, Depok, Sleman, Yogyakarta Special Region for 2 (two) months from the date or eight mingguterhitung February 25, 2013 until 26 April 2013. The purpose of this final project is to meet the course requirements for graduation from the Diploma Programme 3 Vocational School of Law, Gadjah Mada University and earned his Associate Expert for Law (A.Md). The benefits of this practice is to give the Job direct experience like interacting with JV and get a lot of lessons directly. The results of this report directing that the Power of Attorney can impose Mortgage Notary or PPAT, Power of Attorney Charge Mortgage Mortgage made because the grantor can not attend in person to sign the Mortgage Deed Granting in charge of mortgage. Imposition of Mortgage shall be registered in the Land Office, which then issued the certificates Mortgage.

Kata Kunci : Hak Tanggungan, Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan.


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.