Laporkan Masalah

CERAI GUGAT DENGAN ALASAN PELANGGARAN TA’LIK TALAK (Studi Kasus Putusan Perkara Nomor 0210/Pdt.G/2013/PA.Yk)

MUSLIKHATUN DWI F, Destri Budi Nugraheni S.H., M.SI

2014 | Tugas Akhir | D3 HUKUM (PARA LEGAL)

Dalam kehidupan berumah tangga terkadang tidak selamanya berada dalam situasi yang damai dan tenteram tetapi sering terjadi salah paham, adanya masalah ekonomi, salah satu pihak meninggalkan pihak lain tanpa alasan yang sah, atau bahkan adanya pelanggaran ta’lik talak. Perceraian adalah perkara yang diperbolehkan akan tetapi hal yang dibenci oleh Allah SWT. Perceraian merupakan solusi terakhir apabila cara-cara lain yang ditempuh tetap tidak dapat mengembalikan keutuhan kehidupan rumah tangga. Pada saat ini banyak kasus perceraian di kalangan masyarakat terutama cerai gugat. Adanya bermacammacam kasus cerai gugat di Pengadilan Agama Yogyakarta disertai dengan alasan yang bermacam-macam pula, salah satunya yaitu karena adanya pelanggaran ta’lik talak, dengan alasan itulah penulis ingin mengetahui mengenai “Cerai Gugat Dengan Alasan Pelanggaran Ta’lik Talak (Studi Kasus Putusan Perkara Nomor 0210/Pdt.G/2013/PA.Yk)”. Tujuan subyektif dari penulisan ini adalah untuk memenuhi syarat kelulusan dan mendapatkan gelar Ahli Madya Hukum. Tujuan obyektif dari penulisan ini adalah untuk menerapkan teori dan pengetahuan yang diperoleh selama perkuliahan, mendapatkan gambaran secara nyata tentang dunia kerja, menumbuhkan dan meningkatkan sikap professional, mengetahui dan memahami mekanisme beracara di Pengadilan Agama Yogyakarta, serta untuk mengetahui proses cerai gugat dengan alasan pelanggaran ta’lik talak. Manfaat yang diperoleh adalah menambah wawasan dan ilmu pengetahuan baru, dapat mengaplikasikan teori yang didapat dalam perkuliahan, mendapatkan pengalaman dan hal-hal baru yang tidak pernah diajarkan dalam perkuliahan. Uraian singkat dari hasil refleksi, yang dimaksud dengan cerai gugat dengan alasan pelanggaran ta’lik talak adalah perkara perceraian yang terjadi atas permintaan isteri, dengan putusan Pengadilan, berdasarkan sighat ta’lik talak yang diucapkan suami sesaat setelah selesai akad nikah, sebagaimana tertulis dalam buku kutipan akta nikah. Berdasarkan fakta-fakta yang didapat dari penggugat dan para saksi, dan juga berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka pada akhirnya Pengadilan Agama telah menetapkan syarat ta’lik talak telah terpenuhi dan memutus perkara nomor 0210/Pdt.G/2013/PA.Yk dengan putusan verstek serta menetapkan jatuh talak satu khul’i Tergugat kepada Penggugat.

In married life is sometimes not always be in the situation peaceful and serene but often misunderstood, economic problems, one party leaving the other party without any valid reason, or even a violation ta'lik divorce. Divorce is permissible matters but things are hated by Allah SWT. Divorce is the ultimate solution if other means remain to be taken to restore the integrity of domestic life. At this time many cases of divorce among people, especially the sue divorce. The existence of a variety of sue divorce cases in Yogyakarta Religious Court accompanied by a variety of reasons too, one of which is due to a violation ta'lik divorce, for these reasons the authors wanted to know about \\"Sue Separation By Reason Violation Ta'lik Divorce (Case Studies Case Decision Number 0210/Pdt.G/2013/PA.Yk)\\". Subjective purpose of this paper is to fulfill graduation requirements and earn the title of Associate Expert Law. The aim objective of this paper is to apply the theory and knowledge gained during the course, get a real picture of the world of work, to enhance professional attitude, knowing and understanding the mechanisms of Yogyakarta Religious Court proceedings, as well as to know the sue divorce process by reason of infringement ta'lik divorce. The benefits derived are adding new insight and knowledge, be able to apply theory learned in lectures, gain experience and new things that were never taught in lectures. A brief description of the results of reflection, is an sue separation by reason violation ta’lik divorce is a divorce case that occurred at the request of the wife, the Court's decision, based sighat ta'lik divorce husband pronounced shortly after the completion of the marriage ceremony, as written in the book quote marriage certificate. Based on the facts obtained from the plaintiff and the witnesses, and also based on the laws and regulations in force, then eventually the Religious Courts have defined the requirements have been met ta'lik divorce and deciding cases number 0210/Pdt.G/2013/PA.Yk with the verstek decision and set a falling divorce one khul'i Defendant to the Plaintiff.

Kata Kunci : percerain, cerai gugat, pelanggaran ta’lik talak


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.