ANALISISI YURIDIS PERAN DAN FUNGSI PT.JAMSOSTEK (PERSERO) CABANG PALOPO DALAM PELAKSANAAN PROGRAM KEMITRAAN (JURIDICIAL ANALYSIS ROLE AND FUNCTTON PT. JAMSOSTEK (PERSERO) PALOPO BRANCH OF IMPLEMENTATION PARTNERSHIP PROGRAM)
Aldhi Aditya, Pitaya, S.H., M.Hum
2014 | Tesis | S2 Magister HukumPenelitian ini membahas tentang PT. JAMSOSTEK (Persero) Cabang Palopo sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara yang menjalankan tanggung jawab sosialnya dan diimplementasikan dalam program kemitraan kepada masyarakat umum. Penelitian ini menggunakan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor Per-05/MBU/2007 tentang Program Kemitraan BUMN dengan Usaha Kecil dan Program Bina Lingkungan sebagai acuan dalam penelitian ini. Karena di dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja belum mengatur tentang pelaksanaan program kemitraan dan penerapan sanksi yang dilakukan belum optimal. Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui sejauh mana peran dan fungsi PT. JAMSOSTEK (Persero) dalam menjalankan perusahaan, serta hambatan-hambatan yang terjadi dalam proses penyaluran program kemitraan. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif yang bersifat yuridis normatif. Karena hanya mendeskripsikan data secara naratif yaitu menjelaskan data atau kejadian dengan kalimat-kalimat penjelasan dan analisa yuridis. Penelitian ini menggambarkan suatu gambaran PT. JAMSOSTEK (Persero) Cabang Palopo dalam melaksanaan tanggung jawab sosialnya melalui program kemitraan sesuai Peraturan Menteri Negara BUMN Per-05/MBU/2007. Hasil penelitian menunjukan bahwa dalam peran dan fungsi PT. JAMSOSTEK (Persero) Cabang Palopo adalah sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mana mempunyai tujuan mencari keuntungan sebesar-besarnya sebagaimana terdapat dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2003 Pasal 2 ayat (1) huruf b. Akan tetapi PT. JAMSOSTEK (Persero) mempunyai fungsi pokok sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 1992 yaitu sebagai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial bagi tenaga kerja di Indonesia dimana terdapat 4 (empat) program wajib. Dalam menjalankan usahanya PT. JAMSOSTEK (Persero) selain menjalankan program wajib, PT. JAMSOSTEK (Persero) mempunyai program khusus sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat umum.
This research provides explanation on PT. Jamsostek (Persero), Palopo Branch, as a State-Owned Enterprise (Badan Usaha Milik Negara/BUMN) in accordance with Law of the Republic of Indonesia Number 19 Year 2003 concerning State-Owned Enterprises, which performs its social responsibility implemented in a partnership program towards public community. This research refers to Regulation of the Minister of State-Owned Enterprises Number Per-05/MBU/2007 concerning BUMN and Small Enterprises Partnership Program as well as Environment Development Program as Law of the Republic of Indonesia Number 3 Year 1992 concerning Manpower Social Security has not regulated the implementation of partnership programs and the imposition of sanctions has not been optimally implemented. The purpose of this research is to identify the extent of the roles and functions of PT. JAMSOSTEK (Persero) in operating the company, as well as the obstructions occurring in the process of partnership program distribution. In this research, the research method employed by the author is the qualitative research method incorporating a yuridical and normative method since the research only describes the data in a narrative manner, namely explaining the data or events by using explanatory sentences and juridical analysis. This research depicts PT. JAMSOSTEK (Persero), Palopo Branch, in implementing its social responsibility through a partnership program in accordance with Regulation of the State Minister of BUMN No. Per-05/MBU/2007. The results of the research indicates that PT. JAMSOSTEK (Persero), Palopo Branch, has a role and function as a State-Owned Enterprise (BUMN) which has the purpose of pursuing the highest possible profits as contained in Law of the Republic of Indonesia Number 19 Year 2003 Article 2 paragraph (1) sub-paragraph b. However, PT. JAMSOSTEK (Persero) also has the main function in accordance with Law of the Republic of Indonesia Number 3 Year 1992 an Agency Organizing Social Security for Indonesian manpower in which there are 4 (four) mandatory programs. In conducting its business, PT. JAMSOSTEK (Persero), in addition to implementing its mandatory programs, also has special programs as a form of responsibility towards the community.
Kata Kunci : Program Khusus PT. JAMSOSTEK (Persero)