ANALISIS HUKUM TERHADAP PRAKTEK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT DALAM PENYEDIAAN DAN PELAYANAN JASA BONGKAR MUAT BARANG DI PELABUHAN TELUK BAYUR, SUMATERA BARAT
ANUNG TRIJOKO WASONO, Prof. M. Hawin, S.H., LL.M., Ph.D.
2015 | Tesis | S2 Magister HukumPersaingan usaha dalam usaha jasa penyediaan dan pelayanan jasa bongkar muat barang di Pelabuhan Teluk Bayur memungkinkan terjadinya monopoli dan persaingan usaha yang tidak sehat dikarenakan terdapat adanya posisi dominan salah satu badan usaha pelabuhan yang mengelola terminal tempat perusahaan bongkar muat beroperasi. Dugaan terjadinya monopoli dan persaingan usaha tidak sehat dapat berupa pemusatan kekuatan ekonomi, penetapan tariff jasa kepelabuhanan secara sepihak serta perjanjian tertutup antara penyedia jasa dengan pengguna jasa kepelabuhanan. Perjanjian tertutup merupakan salah satu perjanjian yang dilarang dalam dunia usaha di Indonesia berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha TidakSehat. Dalam perjanjian penyewaan lahan yang dibuat antara PT. Pelabuhan Indonesia II (Persero) dengan perusahaan penyewa lahan yang juga menggunakan jasa layanan bongkar muat diduga terdapat klausula dalam perjanjian yang mengharuskan bagi penyewa lahan di terminal pelabuhan yang dikelola PT. Pelabuhan Indonesia II (Persero) juga harus menggunakan layanan jasa bongkar muat barang yang disediakan oleh perusahaan bongkar muat milik PT. Pelabuhan Indonesia II (Persero). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penyebab praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat dalam penyediaan dan pelayanan jasa bongkar muat barang di Pelabuhan Teluk Bayur, Sumatera Barat. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Data tersebut dikumpulkan melalui penelitian lapangan dan kepustakaan dengan alat pengumpul data yaitu kuesioner, pedoman wawancara dan studi lapangan. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan yaitu pertama, pelaksanaan kegiatan usaha jasa bongkar muat masih belum sesuai dengan amanat ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga menimbulkan ketidak pastian hukum. Kedua, penetapan tariff jasa kepelabuhan oleh Badan Usaha Pelabuhan PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) dapat menimbulkan terjadinya penguasaan pasar yang mengarah pada praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Ketiga, perjanjian tertutup yang dibuat PT. Pelabuhan Indonesia II (Persero) melanggar ketentuan Pasal 15, Pasal 19 dan Pasal 25 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Business competition in term ofloading and unloading business services in TelukBayur Port might bepossible for monopoly and unfair business competition occur, due to one of Port Business Entity who manages port terminal has the dominant position against others in port terminal,where other loading and unloading companies also run their business operation at the same terminal in TelukBayur Port. The alleged of such occurrence of monopoly and unfair business competition can be as economic power concentration, determination of port services tariff unilaterally and also can be as a tying agreement made between port services provider with the users. Tying agreement is one of prohibited agreement in business under the provision of Act Number 5 Year 1999 concerning the Prohibition of Monopolistic Practices and Unfair Business Competition. In the land rent agreement made by Indonesia Port Company II with the land tenant company who has also use the loading and unloading service in port terminal, it is allegedly there a clause put in the agreement that requires the land tenant company to use also loading and unloading service provided by Indonesia Port Company II. This research is aimed to investigate the cause of monopoly and unfair business competition relating to loading and unloading goods services in TelukBayur Port, West Sumatera. The data used in this research is primary and secondary data. Such data collected through field research and libraryresearch by questionnaire, interview guidelines and study documents. The result from this research can be concluded: firstly, the implementation of the business activities of loading and unloading services are still not yet comply with the provisions of the law, thereby it caused legal uncertainty. Secondly, the determination of port services tariff by Indonesia Port Company II as Port Business Entity can lead to the occurence of market domination that leads to monopolistic practices and unfair business competition. Third, tying agreement that had been made by Indonesia Port Company II is a violation to the provision under Article 15, Article 19 and Article 25 of Act Number 5 Year 1999 concerning Prohibition of Monopolistic Practices and Unfair Business Competition.
Kata Kunci : Bongkar Muat, Jasa Kepelabuhan, Monopoli, Perjanjian Tertutup