PERLINDUNGAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL KARAKTER FIKSI
Risa Hartati Amrikasari, SS, Dr. Paripurna, S.H., M.Hum., LL.M.
2014 | Tesis | S2 Magister HukumDaya tarik komersial dan popularitas karakter fiksi jauh melampaui peran dalam karya aslinya sehingga sangat penting untuk memastikan bahwa para Pencipta Karakter Fiksi tersebut dilindungi dari eksploitasi yang tidak sah atas kreasi mereka. Meskipun Karakter Fiksi sebagai bagian dari karya kreatif yang dilindungi oleh Hukum Hak Kekayaan Intelektual telah menjadi industri yang mendunia saat ini, namun sepertinya masih belum menikmati perlindungan hukum yang tepat dan dapat diterapkan secara maksimal dengan baik terhadap pelanggaran yang terjadi. Penelitian ini dimaksudkan untuk mencari jawaban dari permasalahan mengenai perlindungan Hak Karakter Fiksi secara independen dengan melakukan penelitian normatif mempergunakan perbandingan hukum antara Undang-Undang Hak Cipta Amerika Serikat (17 US Copyright Act) dengan Undang-Undang No. 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta. Hukum Hak Cipta Amerika Serikat pada masa sekarang telah dapat melindungi Karakter Fiksi tertentu yang memenuhi syarat. Selain itu, penelitian ini juga berusaha untuk mencari alternatif perlindungan hukum lain bagi Karakter Fiksi. Dari hasil perbandingan hukum tersebut dianalisis untuk menilai apakah penerapan hukum Hak Cipta terkait perlindungan Karakter Fiksi yang ada di Amerika Serikat dapat diterapkan di Indonesia. Kesimpulan yang didapat dari penelitian ini adalah bahwa Undang-Undang No. 19 Tahun 2002 masih memiliki keterbatasan untuk dapat melindungi Karakter Fiksi secara independen. Sesuai dengan perkembangan kemajuan jaman dan teknologi, praktisi dan penegak hukum harus secara terbuka mengeksplorasi kemungkinan mengadopsi yurisprudensi hukum Hak Cipta Amerika Serikat agar perlindungan terhadap Karakter Fiksi karya para Pencipta di Indonesia dapat dilindungi secara maksimal. Para Pencipta Karakter Fiksi disarankan untuk juga melindungi Karakter Fiksi yang diciptakan dengan cara mendaftarkannya sebagai Merek melalui pendaftaran Hak Merek.
The commercial and popular lure of fictional characters has always far exceeded the role of the original work, thus making it a paramount importance to guarantee the protection of the Original Creators against the unlawful exploitation of their creations. Although Fictional Characters, as an integral part of a creational work, are protected by Intellectual Property Rights, which have also now become a global industry, but unfortunately has yet to enjoy maximum and accurate legal protection against occurring violations. This research is meant to independently seek an answer towards the problems of Fictional Characters Protection Rights by conducting a normative comparative research between the United States of America’s (US) Copyright Act and Indonesia’s Law No. 19, Year 2002, on Copyrights. The US Copyright Act, nowadays, has been considered of being able to protect Fictional Characters which have fulfilled certain criteria. Furthermore, this research also attempts to seek out alternatives of other legal protections for Fictional Characters. The results of this comparative legal study have been analyzed in order to be able to assess whether the US Fictional Characters protection laws are realistically applicable for implementation in Indonesia. This research concludes that Law No. 19, Year 2002, still suffers from limitations that hinder it from independently protecting Fictional Characters. In order to be in sync with the progress of our times and the technology which follows it, legal practitioners and law enforcement must openly explore all possibilities of adopting the jurisprudence of US Copyright Laws in order to be able to provide maximum protection towards the Fictional Characters of Indonesian creators. Furthermore, Fictional Character Creators are also urged to protect those they create by registering them as Trademark through Trademark Rights registration.
Kata Kunci : Hak Cipta, Hak Merek, Karakter Fiksi, Perlindungan Karakter Fiksi, Indonesia, Amerika Serikat