Laporkan Masalah

THE ICC INDICTMENT OF UHURU KENYATTA AND IMPUNITY IN KENYA’S POLITICAL LEADERSHIP

ABDOU JALLOW, Prof. Dr. Sigit Riyanto

2014 | Skripsi | ILMU HUKUM

Skripsi ini mengangkat isu hubungan Kenya dengan Mahkamah Pidana Internasional (ICC), khususnya kasus Uhuru Mugai Kenyatta yang saat ini masih menjabat sebagai presiden Kenya. Peran Kenyatta dalam kekerasan pasca pemilu Kenya di tahun 2007- 2008, serta kiprah politiknya hingga menjadi seorang kepala negara menjadi bahasan yang menarik bagi hukum internasional. Konflik antara tujuan ICC untuk menuntut akuntabilitas untuk kejahatan-kejahatan internasional dihadapan perlawanan dari kepemimpinan politik Kenya-lah yang mendorong penulis untuk mengajukan tiga pertanyaan hukum: Pertama, terkait isu imunitas kepala negara dihadapan pengadilan internasional. Kedua, mengangkat isu legalitas penggunaan video conference untuk menghadirkan terdakwa, dan yang teakhir terkait dengan konsekuensi mundurnya Kenya sebagai anggota Rome Statute, serta putusnya hubungan kooperatif. Metodologi yang digunakan adalah riset eksposisi dengan metode doktrinal, yang kerap digunakan dalam penulisan hukum. Metode ini digunakan karena kurangnya data empiris yang bisa dianalisa; sehingga skripsi ini lebih focus dengan pemaparan prinsip-prinsip serta dokrtrin hukum internasional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mayoritas setuju dengan pencabutan imunitas kepala negara dihadapan pengadilan yang bersifat internasional. Terkait pertanyaan kedua, penulis menemukan bahwa walaupun masih ada kekurangan dasar hukum, baik dari sisi hukum nasional maupun internasional, ICC sudah memperbolehkan penghadiran terdakwa secara virtual. Terkait pertanyaan terakhir, hasil penelitian belum memungkinkan penulis untuk menyimpulkan bahwa Kenya gagal bekerja-sama dengan ICC. Tetapi berdasarkan fakta-fakta yang terungkap, penulis merasa bahwa ada dasar untuk menyatakan bahwa Kenya telah gagal bekerja-sama; walau kesimpulan tersebut tidak memberikan efek yang nyata pada kasus Kenyatta ataupun kewajiban Kenya dalam Rome Statute.

This research study is conducted on the situation in Kenya before the International Criminal Court, more specifically on the case of Uhuru Mugai Kenyatta, the current president of the Republic of Kenya. Kenyatta‟s involvement in the 2007/8 post election violence in Kenya and his subsequent rise to power as the head of state has become an interesting subject of study under international law. The ICC quest for legal accountability to international crimes against a defiant political leadership in Kenya has prompted the author of this research to formulate three legal questions. The first question concern the immunity entitlement of heads of state before international courts; the second issue question the legality of court attendance by way of video conference and the third question purports to elucidate the consequences of withdrawal of Kenya‟s membership from the Rome Statute and the resulting impact, as well as a default in cooperation obligation. The research methodology employed is the expository research of the doctrinal method which is more prevalent among legal scholarship. The reason for such method is the absence of empirical data for analysis; rather it is concern with the presentation of systematic explanation of legal principles and doctrines of international law. Finally the research findings show coherence in the denial of immunity of heads of state before courts of international jurisdiction. On the question of an accused attendance in court, the research revealed a meager legal literature or legal basis under international law, however such permission may be granted on exceptional cases by the ICC. The research findings does not conclude on a non compliance on the part of Kenya, however this may be inferred from the factual situation and that withdrawal by Kenya will have no effect on Kenyatta‟s case or Kenya‟s international obligations under the Rome Statute.

Kata Kunci : -


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.