Laporkan Masalah

IMPLEMENTASI PASAL 84 DAN PASAL 85 UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2004 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2004 TENTANG JABATAN NOTARISDI KABUPATEN SLEMAN

ADE SAPUTRA, Dwi Haryati, SH., MH.

2014 | Tesis | S2 Magister Kenotariatan

Tujuan penelitian ini untuk mengetahui penerapan sanksi Pasal 84 dan Pasal 85 Undang-undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris, upaya yang dilakukan oleh Majelis Pengawas Notaris dalam hal menindaklanjuti keputusan sanksi yang tidak dilaksanakan oleh Notaris di Kabupaten Sleman. Jenis penelitian ini adalah yuridis empiris, yaitu penelitian yang mendasarkan pada penelitian lapangan yang diperoleh dari responden dan narasumber. Penelitian ini dilaksanakan di Kabupaten Sleman. Subyek penelitian terdiri dari responden, yaitu satu orang Notaris yang melakukan pelanggaran dan satu orang ketua Majelis Pengawas Daerah. Narasumber dalam penelitian ini adalah satu orang anggota Majelis Pengawas Daerah, satu orang Notaris yang berkedudukan sama dengan Notaris yang melakukan pelanggaran, dan satu orang anggota Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Sleman. Cara penelitian ini dengan metode wawancara dan studi pustaka (library research). Data yang diperoleh dianalisis secara kualitatif kemudian disajikan secara deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian Implementasi Pasal 84 dan Pasal 85 Undangundang Nomor 2 Tahun 2014 dilakukan oleh Majelis Pengawas Daerah berdasarkan adanya aduan/laporan dari masyarakat atau pihak yang merasa dirugikan terhadap akta yang dibuat Notaris tersebut. Sanksi yang diberikan kepada Notaris merupakan suatu hukuman kepada Notaris sebagai pejabat umum yang tidak mejalankan tugasnya dan dilanggarnya larangan Notaris sesuai aturan hukum yang ada dalam UUJN. Pelanggaran tugas jabatan Notaris yang menyebabkan akta yang dibuatnya mempunyai kekuatan pembuktian sebagai akta dibawah tangan atau batal demi hukum maka akan dikenakan atau dijatuhi saksi perdata sebelum dapat keputusan ketetapan dari Pengadilan Negeri Umum, sedangkan pelanggaran tugas jabatan yang bersifat mekanisme dalam berpratek sebagai pejabat umum maka akan dikenakan sanksi administratif yang diberikan oleh Majelis Pengawas Daerah. Upaya yang dilakukan oleh Majelis Pengawas Notaris dalam hal menindakanjuti keputusan sanksi yang tidak dilaksanakan oleh Notaris adalah kurangnya penegasan Majelis pengawas terhadap sanksi yang berikan dan kurang pemahaman Notaris terhadap tugas jabatan Notaris dan larangan Notaris sebagai pejabat umum.

Objective of this research was to study implementation of sanction in Article 84 and Article 85 of Law number 2/2014 on amendment of law number 30/2004 on notary and effort done by notary supervisory council in following up sanction decision that is not done by notary in Sleman regency. It is juridical empirical research that based on field research data obtained from respondent and informant. The research was conducted in Sleman regency. Subject consisted of one notary doing violation and one member of Local Supervisory Council. Informant in this research is one member of Local Supervisory Council, one notary having same position as notary doing violation and one member of judge panel in Sleman district court. The research was conducted with interview and library research. Obtained data was analyzed qualitatively and presented descriptively. The result indicated that implementation of Article 84 and Article 85 Law number 2 of 2014was conducted by Local Supervisory Council based on public report or party damaged by deed made by the notary. Sanction given to notary is a punishment to notary as public officer that did not run his tasks and violation over notary violation according to rule in UUJN. Task violation of notary function causing deed he made having proving power as unofficial deed or void by law, will be punished with civil sanction before obtain decision from district court. Meanwhile mechanical violation in practicing as public officer will be punished with administrative sanction by notary supervisory council. Attempt done by notary supervisory council in following up sanction undone by notary is less affirmation of supervisory council on sanction given and less understanding of notary on notary function and prohibition as public officer.

Kata Kunci : Penerapan Sanksi Notaris, Majelis Pengawas Daerah Kabupaten Sleman.


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.