Laporkan Masalah

ANALISIS PARATE EKSEKUSI OBYEK HAK TANGGUNGAN DI KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG (KPKNL) YOGYAKARTA

M Nur Cholis Moslim, Dr. Sutanto, S.H., M.S.

2014 | Tesis | S2 Magister Kenotariatan

Penulisan tesis ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis pelaksanaan parate eksekusi berdasarkan Pasal 6 UUHT di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Yogyakarta, mulai dari prosedur, dan kesesuaian dengan UUHT. Penelitian ini bersifat yuridis normatif sehingga memerlukan bahan data penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder, yaitu peraturan-peraturan hukum yang mengatur tentang pelaksanaan parate eksekusi, dengan mengaitkan data empiris, yaitu data yang diperoleh langsung dari lapangan. Hasil penelitian yang deperoleh dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1). Pelaksanaan parate eksekusi di KPKNL Yogyakarta berdasarkan Pasal 6 tidak memerlukan fiat / perintah pengadilan negeri dan setiap penjualan obyek hak tanggungan secara lelang melalui KPKNL, harus mengajukan surat permohonan lelang secara tertulis kepada Kepala KPKNL, disertai dokumen persyaratan lelang, dan dalam APHT harus diperjanjikan bahwa pemegang hak tanggungan pertama berhak menjual atas kekuasaan sendiri apabila debitur cidera janji, namun apabila kreditur adalah bank, sekalipun debitur telah dinyatakan wanprestasi, maka untuk menyelesaikan kredit bermasalah ada dua strategi yang ditempuh: a). Non Litigasi yaitu melalui perundingan kembali dengan cara Rescheduling/ penjadualan kembali, Reconditioning/ usaha dengan cara mengubah sebagian / seluruh kondisi (persyaratan) yang semula disepakati bersama, dan Recstructing / mengubah komposisi pembiayaan yang mendasari pemberian kredit. b). Litigasi yaitu berdasarkan titel eksekutorial dan dapat pula berdasarkan Pasal 6 UUHT (parate eksekusi).; 2) KPKNL Yogyakarta menerima permohonan parate eksekusi tanpa fiat / perintah pengadilan negeri sudah sesuai dengan ketentuan Pasal 6 UUHT karena parate eksekusi berarti menjalankan sendiri tanpa bantuan pengadilan negeri. Keharusan mencantumkan janji dalam APHT kurang tepat karena didasarkan kepada penjelasan Pasal 6 UUHT sedangkan dalam Pasal 6 sendiri tidak diatur.

This thesis aims to examine and analyze the implementation of parate execution under Article 6 UUHT The State Property Office and Auction Yogyakarta, ranging from procedures, and compliance with UUHT. This study is thus requires normative data material library research and field research. Data used in this study are secondary data, the legal regulations governing the implementation of parate execution, by linking empirical data, data obtained directly from the field. The results of the study were analyzed by descriptive qualitative. The results showed that 1). Implementation of parate execution in Yogyakarta KPKNL under Article 6 does not require the fiat / court orders and any sale by auction of mortgage objects through KPKNL, must submit a written request in writing to the Head of the auction KPKNL, accompanied by tender requirements documents, and in APHT must be agreed that the holder the first mortgage over the right to sell its own power if the debtor breach of contract, but if the lender is a bank, even if the debtor has been declared in default, then to resolve problem loans there are two strategies are pursued: a). Non Litigation is through negotiations again by Rescheduling, Reconditioning / business by changing the way most / all the conditions (requirements) that was originally agreed upon, and Recstructing / change the composition of the underlying loan financing. b). Litigation is based on the title executorial and can also be based on Article 6 UUHT (parate execution).; 2) KPKNL parate execution Yogyakarta accept applications without fiat / court order are in accordance with the provisions of Article 6 UUHT because parate execution means running alone without the help of the district court. Must include the promise in APHT less precise because the explanation is based on Article 6 UUHT while Article 6 itself is not regulated.

Kata Kunci : Parate Eksekusi, Fiat Perintah Pengadilan Negeri, KPKNL Yogyakarta.


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.