EKSISTENSI DEWAN KEHORMATAN DAERAH DALAM PENGAWASAN TERHADAP NOTARIS DI KABUPATEN SLEMAN (Berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris)
erie verlinda, Dr. Tata Wijayanta, S.H., M.Hum
2014 | Tesis | S2 Magister KenotariatanPenelitian ini bertujuan untuk mengkaji kedudukan dewan kehormatan daerah (DKD) dalam pengaturan pengawasan terhadap notaris di Kabupaten Sleman dan menganalisi faktor penunjang dan penghambat apa sajakah yang dihadapi oleh DKD dalam melakukan pengawasan terhadap notaris di Kabupaten Sleman. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis empiris yang menggunakan data sekunder dan data primer. Data penelitian ini berasal dari data sekunder yang bersumber pada penelitian kepustakaan dan data primer yang berasal dari penelitian lapangan. Cara mengumpulkan data dalam penelitian hukum yuridis empiris adalah dengan mengkaji data sekunder pada awal mulanya dengan alat studi dokumen yang kemudian dilanjutkan dengan penelitian terhadap data primer di lapangan dengan alat pedoman wawancara. Lokasi penelitian dilakukan di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Sampel/subjek penelitian dalam penelitian adalah narasumber dan responden. Teknik pengambilan sampel dilakukan dengan teknik non probability sampling. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa, DKD merupakan organ internal organisasi notaris sehingga apabila terjadi pelanggaran kode etik DKD harus pro-aktif dalam menindak pelanggaran tersebut dan lembaga pengawasan terhadap notaris tidak hanya DKD tapi juga ada lembaga majelis pengawas, kedua lembaga ini memiliki visi dan misi yang sama dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap notaris. Berdasarkan hasil penelitan dan pembahasan yang telah penulis lakukan dapat disimpulkan bahwa pertama, peran nyata DKD Kabupaten Sleman dalam penegakan dan penindakan terhadap pelanggaran kode etik notaris tidak terlihat dan lebih utamanya pelanggaran yang terjadi lebih sering dilimpahkan ke Dewan Kehormatan Wilayah atau Majelis Pengawas Daerah. Kedua, faktor penunjang yang mendukung kinerja DKD Kabupaten Sleman adalah komitmen dari para notaris untuk menjaga kepercayaan yang masyarakat berikan, komitmen dari DKD dalam menjalankan tugas fungsionalnya dan kerjasama dari Majelis Pengawas Daerah Kab. Sleman sedangkan faktor penghambatnya kinerja DKD Kabupaten Sleman adalah anggaran biaya, sikap saling melindungi antar teman sejawat (solidaritas) dan tidak adanya sistem administrasi yang jelas dalam melakukan penindakan terhadap notaris yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik.
This research aimed to review the position of Regional Honorary Board (DKD) in the regulation of supervision toward notaries in Sleman and analyzed the supporting factors and inhibition that faced by DKD in doing the supervision toward notaries in Sleman Regency. This research is an empirical juridical law research that used secondary data and primary data. The research data came from secondary data which sourced from the library research and primary data which sourced from field research. The way to collect data in this empirical juridical law research is by reviewing secondary data in the first place with literature study that was followed by research on primary data in the field by interview guidelines. The research location conducted in Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Sample or research subjects in the research were resource persons and respondents. The sampling technique was done by using non probability sampling. The research results and discussion shows that, DKD is an internal organ of Notary organization so that in case of violation of the code of conduct DKD must be pro-active in taking action against these violations and the supervision institution toward notaries are not only DKD but there are also Supervisory Assembly Institution, both institutions have the same vision and mission in conducting guidance and supervision toward notaries. Based on the research results and discussion that has been done by the writer, it can be concluded that first, the real role of DKD in Sleman district in enforcement and prosecution of violations of notary code of conduct is invisible and particularly the violation that happened was frequently delegated to the Territory Honorary Board or the Regional Supervisory Assembly. Second, supporting factors that support the performance of DKD in Sleman Regency are commitment from notaries to maintain the confidence given by the public, commitment of DKD in performing functional tasks and cooperation with Regional Supervisory Assembly in Sleman Regency while the inhibiting factor of DKD performance in Sleman Regency is budget cost, mutual protection attitude among peers and the absence of a clear administrative system to take actions against notaries who proved to have violated the code of conduct.
Kata Kunci : Pengawasan, Dewan Kehormatan Daerah Kabupaten Sleman, Notaris