Laporkan Masalah

IMPLEMENTASI PRINSIP MENGIKUTI ALIRAN DANA(FOLLOW THE MONEY) DALAMPENANGANAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG OLEH PUSAT PELAPORAN DAN ANALISIS TRANSAKSI KEUANGAN

WILSON MARIO JOHANNES M H, Niken Subekti Budi Utami, S.H., M.Si.

2014 | Skripsi | ILMU HUKUM

Tindak pidana pencucian uang merupakan suatu tindak pidana yang tergolong white collar crime. Secara sederhana tindak pidana pencucian uang merupakan suatu cara atau proses untuk mengubah uang yang berasal dari sumber illegal sehingga menjadi uang yang seolah-olah halal. Pada umumnya praktik pencucian uang dilakukan dengan cara menempatkan uang yang diperoleh secara illegal melalui serangkaian transaksi finansial yang rumit dan kompleks dengan tujuan menyulitkan aparat penegak hukum untuk mengusut asal-usul sumber dana tersebut. Adapun proses pencucian uang yang umumnya digunakan yaitu : Placement, Layering, dan Integration. Ketiga proses pencucian uang ini pada dasarnya sebagai sarana yang bertujuan untuk memecah atau memisahkan antara uang yang merupakan hasil kejahatan dengan pelaku kejahatan dan tindak pidana asal yang dilakukan oleh pelaku. Prinsip follow the money merupakan pendekatan anti pencucian uang. Dengan menggunakan prinsip follow the money kesulitan aparat penegak hukum untuk mengusut asal-usul aliran dana yang ditransaksikan oleh seorang pelaku tindak pidana pencucian uang dapat teratasi. Selain itu follow the money berupaya menemukan uang atau harta kekayaan atau harta benda yang dapat dijadikan alat bukti dan sudah barang tentu setelah melakukan analisis transaksi keuangan dan dapat diduga bahwa uang tersebut hasil tindak pidana.

Money laundering is a criminal offense that is classified as white collar crime. In small terms, money laundering is a method or process to change the money derived from illegal sources of money so that it becomes legal money. Generally, money laundering is done by putting money obtained illegally through a series of complicated financial transactions and complex with the aim to make it difficult for law enforcement officials to investigate the origin of the source of these funds. The process of money laundering is generally used, namely: Placement, Layering and Integration. The third process is basically money laundering as a means which aims to break or separate the money that is the proceeds of crime by the offender and predicate offenses committed by offenders. Follow the money principle is anti-money laundering approach. By using the follow the money principle difficulties law enforcement officers to investigate the origin of the flow of funds transacted by a principal money laundering can be resolved. In addition follow the money try to detected money or assets or property that may be used as evidence and certainly after analyzing financial transactions and can be presumed that such proceeds of criminal outcome.

Kata Kunci : -


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.