Laporkan Masalah

KAJIAN YURIDIS PERKAWINAN SEORANG SUAMI DENGAN LEBIH DARI SATU ISTRI (Studi Kasus Putusan Nomor : 579/Pdt.G/2010/PA.Yk dan 321/Pdt.G/2011/PA.Yk)

A.A.AYU PUTU ERNA PU, Yulkarnain Harahab, S.H., M.Si

2014 | Tesis | S2 Magister Kenotariatan

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis kesesuaian dasar pertimbangan hakim memberikan izin perkawinan seorang suami dengan lebih dari satu istri dalam putusan Pengadilan Agama Nomor : 579/Pdt.G/2010/PA.Yk dan 321/Pdt.G/2011/PA.Yk dengan Undang-undang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam serta untuk mengetahui penetapan harta bersama dalam hal perkawinan seorang suami dengan lebih dari satu istri dalam putusan Pengadilan Agama Nomor : 579/Pdt.G/2010/PA. Yk dan 321/Pdt.G/2011/PA.Yk. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif, yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder. Data sekunder tersebut meliputi bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Untuk menunjang dan melengkapi data maka dilakukan wawancara (interview) dengan narasumber. Data yang dikumpulkan dianalisis dengan metode kualitatif (studi kasus). Berdasarkan penelitian yang penulis lakukan diperoleh kesimpulan, pertama, dasar pertimbangan hakim memberikan izin perkawinan seorang suami dengan lebih dari satu istri dalam putusan ini tidak semua sesuai dengan Undang-undang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam. Kedua, penetapan harta bersama dalam hal perkawinan seorang suami dengan lebih dari satu istri dalam putusan ini yaitu dengan ditetapkannya harta bersama yang dimohonkan pemohon dan termohon oleh Hakim Pengadilan Agama Yogyakarta, maka harta-harta tersebut merupakan harta bersama pemohon dan termohon yang berdiri sendiri dan terpisah dengan harta bersama yang nanti akan terbentuk antara pemoho n dan calon istri kedua pemohon, dan calon istri kedua pemohon tidak boleh mengganggu gugat harta benda pemohon dan termohon yang telah ada selama ini.

The purpose of this study is to understand and analyze the judge suitability considerations in giving permission a husband marriage with more than one wife, in the religious court decisions No. 579/Pdt.G/2010/PA.Yk and 321/Pdt.G/2011/PA.Yk with the Marriage Act and the Compilation of Islamic Law, and to understand the establishment of joint property in the case of a husband marriage with more than one wife in the religious court decisions No. 579/Pdt. G/2010/PA.Yk and 321/Pdt.G/2011/PA.Yk. This study is a normative legal research which is done by researching library materials or secondary data. The secondary data is including primary legal materials, secondary and tertiary. To support and supplement the data, then do the interview with sources. The collected data is analyzed with qualitative methods (case study). Based on studyconducted by the author, it is concluded, first, the basic consideration of the judges in giving a husband a marriage license with more than one wife, in this decision, it is not all in accordance with the Marriage Act and the Compilation of Islamic Law. Second, the establishment of joint property, in the case of a husband marriage with more than one wife, in this decision, namely to set joint property which is filed by the applicant and the respondent by the Religious Court Judge of Yogyakarta, then these treasures are joint property, the applicant and the respondent, stand-alone, and separate the joint property, which will be formed between the applicant and the second wife candidate, the applicant must not interfere with accountability, the applicant’s property and the respondent that has been there all along.

Kata Kunci : perkawinan, poligami, harta bersama


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.