PELAYANAN DAN PENANGANAN PENGADUAN KASUS – KASUS YANG DIDUGA PELANGGARAN HAK ASASI MANUSIA DI KANTOR W ILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA DAERAH ISTIMEW A YOGYAKARTA
RORO DEWI NUSANTARI, Dr. Harry Purwanto, SH., M.Hum.
2014 | Tugas Akhir | D3 HUKUM (PARA LEGAL)Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY melaksanakan salah satu program utama RANHAM, yaitu Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas) berdasarkan Peraturan Presiden No. 23 Tahun 2011 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) . Yankomas adalah pemberian layanan terhadap masyarakat tentang adanya dugaan permasalahan Hak Asasi Manusia yang dikomunikasikan maupun tidak dikomunikasikan oleh seseorang atau kelompok orang. Oleh karena itu penulis ingin mengetahui pelayanan dan penanganan pengaduan kasus – kasus yang diduga pelanggaran Hak Asasi Manusia di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY melalui Yankomas. Secara umum (objektif), tujuan dilaksanakannya Praktik Kerja Lapangan adalah untuk memberikan pengalaman nyata kepada penulis sebagai calon pekerja profesional agar dapat menjembatani kesenjangan antara teori profesi yang didapat di bangku kuliah dan praktek kerja profesi pada dunia kerja secara nyata . Sedangkan secara khusus (subjektif) tujuan kegiatan Praktik Kerja Lapangan yaitu melaksanakan mata kuliah wajib Praktik Kerja Lapangan semester 6 (e nam) guna memenuhi syarat kelulusan dari Program Diploma 3 Hukum Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada. Manfaat praktik kerja lapangan bagi penulis yaitu dapat mengetahui tugas pokok dan fungsi di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY dan dapat memahami pelayanan dan penanganan pengaduan kasus – kasus yang diduga pelanggaran Hak Asasi Manusia di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY dalam pelaksanaan Yankomas sangat berperan penting dan strategis yang dapat dimanfaatkan langsung oleh masyarakat karena lebih riil/nyata dalam pemberian penanganan dan penyelesaian pengaduan kasus – kasus yang diduga pelanggaran HAM yang dikomunikasikan oleh seseorang atau kelompok orang. Wujud nyata upaya penyelenggaraan fungsi perlindungan, pemajuan, pemenuhan, penegakkan, dan penghormatan HAM yang dilakukan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY adalah dengan menerima dan menindaklanjuti pengaduan dari masyarakat terhadap kasus – kasus yang diduga pelanggaran HAM.
DIY Law and Human Right Ministry Regional Office has done one of its program of National Action of Human Right Plan that is Community Communication Service based on Presidential regulation number 23 of 2011 on National Action for Human Right Plan. Community Communication Service is service to community about presumed Human Right issue that is communicated and not communicated by individual or group of individual. Therefore, author want to know service and handling of complaint of cases presumed Human Right violation in DIY Law and Human Right Ministry Regional Office. In general, the objective of internship is to provide real experience to author as would be professional worker to bridge gap between profession theory obtained in lecture and profession working practice in real working world. Subjective goal of the field work practice is to carry out course of internship in semester 6 to fulfill gradation requirement from 3rd year Diploma of Law, Vocational School of Gadjah Mada University. Benefit of internship for author is to identify main task and function of DIY Law and Human Right Ministry Regional Office and to be able to understand service and hand ling of complaint of cases presumed Human Right violation in DIY Law and Human Right Ministry Regional Office. DIY Law and Human Right Ministry Regional Office play important and strategic role in that people can use directly because the institution provid e handing and settlement of complaint of cases presumed violating Human Right communicated by person or group of person. Real kind of effort to implement functions of protection, developing, fulfilling, enforcing and respecting Human Right conducted by DIY Law and Human Right Ministry Regional Office is receive and follow-up complain from people over cases presumed violating Human Right.
Kata Kunci : Hak Asasi Manusia, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY, Pelayanan Komunikasi Masyarakat