DIPLOMASI INDONESIA TERHADAP SAUDI ARABIA SEBAGAI NEGARA PENERIMA TENAGA KERJA INDONESIA PADA MASA MORATORIUM (AGUSTUS 2011 – FEBRUARI 2014)
Rio Salomo Sidauruk, Ririn Tri Nurhayati S.IP., M.Si., M.A.
2014 | Skripsi | S2 Ilmu Politik/Hubungan InternasionalPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui diplomasi yang dilakukan oleh Indonesia terhadap Saudi Arabia untuk melindungi TKI di negara tersebut pada masa moratorium. Selain itu, penelitian ini juga bertujuan untuk mengetahui halhal yang belum dilakukan oleh Indonesia serta tantangan dalam melaksanakan diplomasi dengan Saudi Arabia. Permasalahan yang terjadi pada TKI di Saudi Arabia telah terjadi selama bertahun-tahun dan dalam jumlah yang besar sehingga Indonesia memberlakukan moratorium untuk pengiriman TKI ke Saudi Arabia sejak tanggal 1 Agustus 2011. Pengiriman TKI ke Saudi Arabia dilakukan selama ini tanpa adanya Memorandum of Understanding sehingga tidak ada kepastian hukum yang mengikat kedua negara dalam memberikan perlindungan terhadap TKI. Diplomasi yang dilakukan Indonesia selama masa moratorium dalam penelitian ini adalah diplomasi untuk merespon kebijakan amnesti yang diberlakukan oleh Saudi Arabia, pertemuan tingkat pejabat tinggi, serta penandatanganan Memorandum of Understanding Penempatan dan Perlindungan TKI di Saudi Arabia. Ketiga diplomasi ini merupakan keberhasilan Indonesia dalam melakukan diplomasi terhadap Saudi Arabia untuk melindungi TKI-nya. Meskipun demikian, masih terdapat beberapa hal yang belum dilakukan oleh Indonesia terkait perlindungan TKI di Saudi Arabia, yaitu tidak adanya kemaksimalan perlindungan terhadap TKI baik pada masa pra penempatan, penempatan, dan purna penempatan, ketiadaan koordinasi yang baik antara kementerian dan lembaga yang berkaitan dengan perlindungan TKI, serta belum adanya diplomasi mengenai penghapusan sistem kaffalah. Melalui hal-hal yang belum dilakukan ini tentunya dapat memberikan celah untuk terjadinya kembali ketidakadilan dan pelanggaran hak TKI. Tantangan yang dihadapi Indonesia dalam melakukan diplomasi dengan Saudi Arabia adalah perbedaan hukum dan budaya yang berlaku di kedua negara. Perbedaan ini menimbulkan adanya perbedaan pandangan dalam menanggapi isu perlindungan TKI. Dengan demikian, tantangan ini dapat dijadikan pembelajaran dalam melaksanakan diplomasi dengan Saudi Arabia.
This research aims to determine diplomacy conducted by Indonesia to Saudi Arabia to protect Indonesian migrant workers in that country during the moratorium. In addition, this research also aims to determine the things that has not been done by Indonesia and the challenges in conducting diplomacy with Saudi Arabia. The problems that happened on Indonesian migrant workers in Saudi Arabia has been going on for years and in large quantities so Indonesia imposes moratorium on sending Indonesian migrant workers to Saudi Arabia since 1st August 2011. Shipment Indonesian migrant workers to Saudi Arabia carried out so far in the absence of a Memorandum of Understanding so that was no rule of law that binds these two countries in the protection of migrant workers. Indonesian diplomacies during the moratorium in this research are diplomacy to respond to amnesty policy that imposed by Saudi Arabia, senior official meetings, and also diplomacy of the signing of a Memorandum of Understanding for the Placement and Protection of Indonesian Migrant Workers in Saudi Arabia. These diplomacies are Indonesia‟s success in diplomacy to Saudi Arabia to protect its migrant workers. Nevertheless, there are still things that have not been done by Indonesia regarding the protection of its migrant workers in Saudi Arabia, like the lack of maximal protection of migrant workers in pre-placement, placement, and postplacement, the lack of coordination between ministries and agencies related to the protection of Indonesian migrant workers, and the lack of diplomacy on the elimination of kaffalah system. Through these things that have not done certainly can provide a way for the re-injustice and the violation of the rights of Indonesian migrant workers. The challenges facing Indonesia in conducting diplomacy with Saudi Arabia are legal and cultural differences prevailing in the two countries. These differences give rise to the existence of difference in the response to the issue of protection of Indonesian migrant workers. Thus, it can be used as learning challenges in implementing diplomacy with Saudi Arabia
Kata Kunci : Diplomasi, TKI di Saudi Arabia, Perlindungan TKI, Moratorium