Laporkan Masalah

PROSEDUR PERMOHONAN SURAT IZIN USAHA PERDAGANGAN (SIUP) DI KABUPATEN SLEMAN

NALA CINDE LINTANG S, RA. Antari Innaka Turingsih, S.H., M.Hum

2014 | Tugas Akhir | D3 HUKUM (PARA LEGAL)

Negara Indonesia merupakan salah satu negara berkembang, terbukti dengan pendapatannya yang masih relatif rendah. Kesejahteraan penduduknya rata-rata masih berada pada tingkat menengah ke bawah, ditambah dengan angka pengangguran yang semakin meningkat. Dengan adanya hal tersebut dapat mempengaruhi perekonomian di Indonesia. Pemerintah seharusnya mengatasi fenomena tersebut dengan memberikan kemudahan dalam mendirikan usaha serta memberikan keamanan, kenyamanan bagi kegiatan usaha masyarakat. Hal ini sesuai dengan kewenangan dari Pemerintah sebagai alat Administrasi Negara, seperti membuat ketetapan berupa Perizinan khususnya di bidang perdagangan yang bentuknya adalah dengan pemberian Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP). Terkait dengan uraian diatas, penulis berkesempatan melakukan Praktik Kerja Lapangan di Kantor Pelayanan Perizinan Kabupaten Sleman. Pada kesempatan tersebut, penulis mencoba untuk turut serta dalam membantu memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan agar investasi usaha masyarakat dapat berjalan dengan lancar karena terpenuhinya unsur pokok penunjang usaha, yaitu SIUP. Mengenai hasil Praktik Kerja Lapangan di Kantor Pelayanan Perizinan Kabupaten Sleman yang telah penulis laksanakan, bahwa prosedur permohonan SIUP di Kantor Pelayanan Perizinan Kabupaten Sleman terkait tahap pemrosesan masih belum terpenuhi secara maksimal mengingat konsepnya saat ini hanya sebagai front office. Tetapi di sisi lain, Kantor Pelayanan Perizinan Kabupaten Sleman telah membantu dari segi pemberian pelayanan dan informasi sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat terkait permohonan SIUP. Untuk masa mendatang diharapkan Kantor Pelayanan Perizinan Kabupaten Sleman dapat menjadi Kantor Pelayanan Perizinan yang Terpadu dengan ekses masyarakat lebih mudah dalam mengajukan permohonan SIUP.

Indonesia is one of developing countries. It is indicated with relatively low income. Its population welfare is still medium-low level and increasing unemployment. The condition affects Indonesian economy. Government should deal with the phenomena by providing easiness in establishing business, security, and enjoyment for people business. It suit government authority as state administration such as make decision in license. In trading field, it is trade business license (SIUP). Related to above description, author has opportunity to do internship inlicense service office of Sleman Regency. Author tried to participate in providing best service for people according to predetermined procedure so business investment may run well due to fulfillment of supporting license such as SIUP. Result of the internship indicated that application procedure for trade business license in Sleman License Service Office in processing state has not maximal yet due to it is only as front office. In other side, Sleman License Service Office has aided in providing service and information according what people need in relation to SIUP application. In the future, Sleman License Service Office is expected to be integrated license service so people have more access in applying SIUP.

Kata Kunci : Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Kantor Pelayanan Perizinan Kabupaten Sleman, Prosedur Permohonan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.