Laporkan Masalah

EVALUASI REKAPITULASI DATA TINDAKAN MEDIS DALAM PELAYANAN JAMINAN KARTU TANDA PENDUDUK (KTP) DI PUSKESMAS GONDOKUSUMAN I YOGYAKARTA

FEBRINA YUNI ISWANTI, Rawi Miharti, MPH

2014 | Tugas Akhir | D3 REKAM MEDIS

Latar Belakang: Jaminan KTP mulai dilaksanakan pada tanggal 1 Januari 2013 dengan tujuan untuk mengkover kesehatan seluruh masyarakat dalam Kota Yogyakarta. Jaminan KTP tersebut bisa mengkover kesehatan seluruh masyarakat karena sasarannya tidak hanya terfokus untuk suatu golongan saja tetapi bisa digunakan oleh semua masyarakat Yogyakarta yang belum memiliki suatu jaminan kesehatan. Dalam mengklaimkan klaim jamkesda, yang diklaimkan yaitu rekapitulasi jamkesda dengan dilampirkan DKK per masingmasing jaminan. Sehingga tarif tindakan medis yang tercatat pada DKK harus valid, dimana data yang tercatat dalam DKK ini bersumber dari LTR. Karena jika tidak valid/ masih ada tindakan medis pada LTR yang tidak tercatat pada DKK maka tindakan medis tersebut tidak terklaim dan menyebabkan puskesmas mengalami kerugian secara materi. Oleh karena itu kesesuaian jumlah tindakan medis antara yang di LTR dengan yang DKK sangatlah penting. Berdasarkan PKL yang peneliti lakukan pada bulan Februari 2013 dan berdasarkan studi pendahuluan yang peneliti lakukan pada September 2013 di Puskesmas Gondokusuman I Yogyakarta, penulis mendapatkan informasi bahwa ada tindakan medis yang belum tercatat ke dalam DKK. Oleh karena hal tersebut, peneliti tertarik untuk meneliti kesesuaian data tindakan medis dalam pelayanan jaminan KTP Puskesmas Gondokusuman I Yogyakarta. Tujuan: Mengevaluasi kesesuaian data tindakan medis dalam pelayanan jaminan KTP Puskesmas Gondokusuman I Yogyakarta. Tujuan khususnya yaitu mengetahui proses atau alur LTR dan DKK serta mengetahui kesesuaian jumlah tindakan medis antara yang di LTR dengan yang di DKK dalam pelayanan jaminan KTP di Puskesmas Gondokusuman I Yogyakarta. Metode Penelitian: Jenis penelitian ini adalah deskriptif kuantitatif dengan rancangan cross-sectional. Hasil: Alur LTR dan DKK dimulai dari Tempat Pendaftaran Pasien (TPP). Setelah dari TPP, LTR dilanjutkan ke poli, lalu ke kasir. Setelah dari kasir, kembali lagi ke TPP untuk dipilah-pilah perjaminan lalu di serahkan ke penanggungjawabnya masing-masing. Untuk jaminan KTP, tarif tindakan yang ada di LTR di masukkan ke DKK, setelah itu di rekap akhir jamkeda, lalu diklaimkan. Yang diklaimkan yaitu rekapitulasi jamkesda tersebut beserta DKKnya sebagai lampiran. Beberapa hari setelah klaim terbayarkan, DKKnya dikembalikan kembali ke puskesmas. Kesesuaian jumlah tindakan medis antara yang di LTR dengan yang di DKK belumlah sempurna, karena masih terdapat ketidaksesuaian yaitu terjadi selisih jumlah tindakan medis antara yang di LTR dengan yang di DKK. Prosentase jumlah tindakan medis yang sudah tercatat ke dalam DKK dalam pelayanan jaminan KTP di Puskesmas Gondokusuman I Yogyakarta yaitu sebesar 96,36% dari jumlah total sebanyak 550 tindakan medis, sedangkan yang tidak tercatat ke dalam DKK yaitu sebesar 3,64% dari jumlah total sebanyak 550 tindakan medis. Tindakan medis yang tidak tercatat tersebut disebabkan karena adanya humans error diawal proses yaitu pada saat registrasi pasien di TPP, belum adanya SOP, kegiatan verifikator yang terkadang tidak dilakukan, belum adanya aturan mengenai Pelimpahan Wewenang secara terperinci dan tertulis, serta kurangnya koordinasi antar penanggungjawab DKK per masing-masing jaminan

Background: KTP assurance began to be held on January 1, 2013 with the aim to cover the entire public health in the city of Yogyakarta. The KTP warranties can cover the entire public health because the goal is not only focused on a class but can be used by all the people of Yogyakarta who do not have a health insurance. In Jamkesda claims acclaim, which claimed that the Jamkesda recapitulation with attached DKK per each guarantee. So the rate of medical action that recorded in DKK should be valid, where the data that recorded in DKK is sourced from the LTR. Because if it is invalid/ still medical action at the LTR that not recorded on the medical action of the DKK, it will not claimed and cause health centers suffered material damage. Therefore, conformity between the numbers of medical actions in the LTR with the DKK is very important. Based on street vendors that researchers did in February 2013 and based on preliminary studies that the researchers did in September 2013 at the Gondokusuman I Yogyakarta Health Center, author was informed that there are medical procedures that have not been recorded in DKK. Because of this, researcher are interested to examining the suitability of medical action data on KTP assurance service at Gondokusuman I Yogyakarta Health Center. Objective: To evaluate the suitability of medical action data on KTP assurance service at Gondokusuman I Yogyakarta Health Center. The specific objective is to know the process or workflow of LTR and DKK, and also to know the suitability of medical action data between that recorded in LTR with that recorder in DKK on KTP assurance service at Gondokusuman I Yogyakarta Health Center. Methods: The type of research used in this study is descriptive study with a quantitative approach, and study design is cross sectional. Results: Flow LTR and DKK starting from Patient Registration Place (TPP). After the TPP, LTR continued to the poly, then to the cashier. After the cashier, returning again to the TPP to sort out the underwriting and submit to the responsible person. For KTP assurance, the medical action rate in LTR entered into DKK, after it be recaped at the end jamkesda, then claimed. Which claimed is the Jamkesda recapitulation with DKK well as attachments. A few days after the claim paid, the DKK returned back to the health center. Conformity between the number of medical action in LTR with that in DKK is not perfect, because there are mismatches that there is difference number of medical action between in LTR with that in DKK. Percentage number of medical procedures that have been recorded in DKK on KTP assurance service at Gondokusuman I Yogyakarta health center is equal to 96.36% of the total number 550 medical action, while that not recorded in DKK is equal to 3.64% of the total amount 550 medical action. Medical action that not recorded due to an humans error at the beginning of the process, it iis during registration patient in TPP, the lack of SOP, activities verifier that sometimes is not done, the lack of rules regarding the delegation of authority in detail and in writing, as well as lack of coordination among responsible DKK per each guarantee.

Kata Kunci : Lembar Tarif Retribusi, Daftar Kunjungan dan Klaim, Tindakan Medis, Kesesuaian, Prosentase


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.