Laporkan Masalah

PENYIMPANAN PROTOKOL NOTARIS DALAM BENTUK DIGITAL MENUJU ERA CYBER NOTARY

I B G MAHADIPTHA B M, Dr. Harry Purwanto, S.H., M.Hum.

2014 | Tesis | S2 Magister Kenotariatan

Penelitian ini membahas tentang kegiatan notaris dalam melaksanakan salah satu kewajibannya yaitu menyimpan protokol notaris namun dalam bentuk digital dan kekuatan pembuktiannya di dalam pengadilan. Metode yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka tentang Protokol Notaris, ditinjau dari Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 jo Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan KUHPerdata. Protokol Notaris merupakan salah satu dokumen negara yang wajib disimpan dan dipelihara oleh para notaris sesuai dengan ketentuan undangundang. Proses penyimpanan dan pemeliharaannya selama ini masih terkendala pada tempat dan biaya perawatan. Saat ini teknologi menawarkan solusi yang memudahkan alih media kertas menjadi kertas elektronik untuk dapat mengakomodasi kendala tersebut dengan sistem keamanan yang mendukung dan terus meningkat. Alih media Protokol Notaris yang sesuai dengan ketentuan tentang sistem elektronik mungkin diterapkan di Indonesia apabila didukung dengan penyesuaian konsekuensi hukum terhadap autentikasi media elektronik. Teknologi memang menghadirkan kekhawatiran tentang tingkat keamanan dan privasi dari Informasi Elektronik dan Dokumen Elektronik sebagai suatu yang autentik. Sistem pembuktian di Indonesia masih mengecualikan akta autentik yang dibuat oleh notaris sebagai salah satu Informasi dan Dokumen Elektronik. Perkembangan teknologi dalam peningkatan upaya autentikasi dan verifikasi yang begitu pesat berdasarkan prinsip secured communications yang dapat menjadikanya solusi dalam bidang Kenotariatan. Sinergi antara ilmu hukum dan teknologi menjadikan pekerjaan notaris lebih efisien dalam penyediaan tempat penyimpanan dan mempersingkat waktu yang diperlukan. Hal ini untuk mempersiapkan langkah notaris terhadap semakin meningkatnya kebutuhan masyarakat menuju era cyber notary.

This Research discusses about notary activity in carrying one of the duties which keep notary protocol in digital form and it has force of evidence in the court. The Research is a normative legal Research by exploring library material about notary protocol, in term of Act No. 30 of 2004 jo Act No. 2 of 2014 concerned with civil-law notary, Act No. 11 of 2008 concerned with information and electronic commerce, and civil code. Notary protocol is one of the state's documents, which stored and maintained by notary’s mandatory in accordance with the provisions of the Act. Storage and maintenance process are still constrained in place and maintenance costs. Nowadays, technology offers solutions that make it easier to convert from paper into electronic paper in order to accommodate with a supportable security system that continue to increase. The conversion of notary protocol in accordance with the provisions of electronic system that can be applied in Indonesia, if it supported with the adjustment of legal consequences about the authentication of electronic media. Technology provides potential problems about the level of security and privacy of electronic information and documents as authentic files. Verification system in Indonesia is still exclude the authentic deed made by a notary as one of the electronic document and information. However, through the development of technology in authentication and verification efforts increased so rapidly, based on the principle of secured communications can be a solution for notary in the future. Through the existence of synergy between law and technology, notary’s job become more efficient in providing storage and taking short time to manage the related processes, and can be done anywhere as long as connected to the internet network. This is the way to prepare notary’s action to face increasing of people’s needs towards an era of cyber notary.

Kata Kunci : Cyber Notary, Protokol Notaris, Pembuktian


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.