PERANAN MAJELIS PENGAWAS DAERAH (MPD) TERHADAP PENYERAHAN PROTOKOL NOTARIS YANG TELAH MEMASUKI USIA 65 TAHUN ATAU TELAH MENINGGAL DUNIA DI KABUPATEN SLEMAN
YENI FEBRIANI, Dr. Sutanto, S. H., M. S.
2014 | Tesis | S2 Magister KenotariatanMajelis Pengawas Daerah (MPD) adalah suatu badan yang mempunyai kewenangan dan kewajiban untuk melaksanakan pembinaan, pengawasan, dan pemeriksaan terhadap Notaris disuatu daerah. Salah satu peran MPD dapat terlihat dari pengawasan terhadap penyerahan protokol Notaris yang telah memasuki usia 65 tahun atau meninggal dunia di Kabupaten Sleman. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peranan MPD terhadap penyerahan protokol Notaris yang telah memasuki usia 65 tahun atau meninggal dunia di Kabupaten Sleman serta kendala-kendala yang dihadapi oleh MPD dalam menindaklanjuti protokol Notaris tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan yang diperkuat dengan penelitian kepustakaan. Data yang diperoleh langsung dari lapangan dengan menggunakan alat pengumpul data berupa wawancara, yang didukung oleh data sekunder yaitu data yang diperoleh dari data penelitian kepustakaan melalui studi dokumen. Selanjutnya terhadap data yang diperoleh dilakukan analisis secara kualitatif dan dibuat dalam bentuk laporan hasil penelitian yang bersifat deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan kurangnya koordinasi yang baik antara anggota MPD dan Notaris yang bersangkutan untuk menindaklanjuti protokol Notaris yang telah memasuki usia 65 tahun atau meninggal dunia, sehingga MPD memberikan jalan tengah yang disepakati seluruh pihak. Hal ini terjadi karena adanya kendala seperti kurang lengkapnya proses berita acara serah terima protokol melalui prosedur yang ditentukan. Kendala tersebut dapat dihadapi dengan melakukan pendekatan terhadap masing-masing Notaris agar terbentuk tali silaturahmi yang baik sehingga penaatan peraturan dan kode etik notaris dapat lebih ditegakkan.
Regional Supervisory Assembly is an institution that has the authority and obligation to implement the guidance, supervision, and examination of the Notary in a region. One role of the Regional Supervisory Assembly seen from the supervision of the protocol handover of the Notary who have entered the age of 65 years old and have passed away in Sleman. This research aims to determine the role of Regional Supervisory Assembly about the protocol handover of the Notary who have entered the age of 65 years old and have passed away in Sleman and the constraints faced by the Regional Supervisory Assembly in dealing with the associated Notary. This is a juridical empirical research. The research employs library study and srengthened with field study. It used primary data obtained from field through interview as data collecting instruments. Secondary data for supporting what were obtained from library research through the study on documents. These data were then analyzed qualitatively, while the result was presented descriptively. The result of this research indicated that there was a poor coordination between member of the Regional Supervisory Assembly and the Notaries to deal with the protocol of the Notary who have entered the age of 65 years or have died, and for this problem, the Regional Supervisory Assembly provided a solution that was agreed by all parties. This was because of there are some obstacles, such as the handover proccess of the protocol is uncomplete according to the specified procedures. These obstacles can be solved by approaching the Notaries to build a good relationship. So that, the compliance with regulations and codes of conduct of the Notary can be enforced.
Kata Kunci : Peranan Majelis Pengawas Daerah, Protokol Notaris