Laporkan Masalah

UPAYA INDONESIA DALAM MENGATASI PERMASALAHAN PERLINDUNGAN POTENSI INDIKASI GEOGRAFIS KOPI TORAJA

ASMA AMIN, Dr. Poppy SW, S.IP M.PP, M.Sc

2014 | Tesis | S2 Ilmu Politik/Hubungan Internasional

Pendaftaran kopi arabika toraja sebagai merek oleh pihak Key Coffee Jepang dan pemalsuan produk kopi arabika toraja telah menimbulkan kerugian bagi masyarakat Toraja pada khususnya. Mengatasi hal tersebut, maka perlindungan dalam bentuk sertifikat indikasi geografis kopi arabika toraja merupakan hal terpenting. Penelitian ini menggunakan metode dan analisis kualitatif serta data primer dan sekunder. Penelitian ini hendak mendiskripsikan dan menganalisis upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini Dirjen HKI, Pemerintah Daerah dan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Tana Toraja dan Toraja Utara, serta kelompok kepentingan yaitu Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Kopi Arabika Toraja, LSM Jalesa serta produsen dalam memperjuangkan perlindungan indikasi geografis kopi arabika toraja dalam berbagai aspek. Hasil penelitian menunjukkan bahwa upaya yang dilakukan para aktor dalam memperjuangkan perlindungan indikasi geografis bagi kopi arabika toraja adalah dalam aspek hukum, yaitu usaha perlindungan untuk mendapatkan pengakuan secara resmi dalam kerangka hukum nasional; upaya peningkatan kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang indikasi geografis; upaya pemberdayaan petani kopi toraja serta upaya dalam hal biaya, pemeriksaan dan kontrol keterunutan kopi arabika toraja. Adapun kendala yang dihadapi dalam proses tersebut antara lain dalam aspek hukum; kurangnya pengetahuan dan kesadaran para aktor yang terlibat; masalah biaya dan adminitrasi; kendala ekonomi serta kendala dalam aspek sosial budaya.

The registration of toraja arabica coffee as a brand by Key Coffee, Japan, and the counterfeiting of toraja arabica coffee are important issues for Indonesian coffee market. The two issues will be analyzed further by using qualitative method based on primary and secondary data. This research will describe and analyse Government of Indonesia’s efforts, specifically refers to Directorate General of Intellectual Property Rights, District Government, and also Forestry and Plantation Department of Tana Toraja and South Toraja, without neglecting the role of concerned group such as Geographical Indication Protection Society (MPIG) Toraja Arabica Coffee, LSM Jalesa, also the producers in pursuing geographical indication protection of toraja arabica coffee. The result of this research shows that there are several measures have been taken by government which include: protection to obtain official recognition in national legal framework; enhancing awareness and social knowledge about geographical indication; empowering toraja coffee farmers; and also efforts in cost, checking, controlling toraja arabica coffee descent. It is also found in the research that there are obstacles in this process, such as in law aspect, lack of knowledge and awareness of involved actors, economic and administration problems, also economic problem and socio-cultural problem.

Kata Kunci : Kopi Arabika Toraja, Indikasi Geografis


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.