JAMINAN KETERSEDIAAN RUANG LAKTASI BERDASARKAN PASAL 128 UNDANG-UNDANG NOMOR 36 TAHUN 2009 TENTANG KESEHATAN UNTUK MENDUKUNG PROGRAM AIR SUSU IBU EKSKLUSIF PADA PUSKESMAS DI KABUPATEN SLEMAN
Mahmudah Arfiyati, Dr. Tata Wijayanta, S.H., M.Hum.
2014 | Tesis | S2 Magister Hukum KesehatanPenelitian ini bertujuan untuk mengkaji realita pemenuhan jaminan ketersediaan ruang laktasi dan mengkaji kendala-kendala yang dihadapi serta cara mengatasi dalam menyediakan ruang laktasi untuk mendukung program ASI Eksklusif pada puskesmas di Kabupaten Sleman. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif empiris melalui penelitian kepustakaan dan lapangan untuk mendapatkan data sekunder dan primer.Bahan penelitian kepustakaan terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Lokasi penelitian lapangan pada puskesmas di Kabupaten Sleman dengan nara sumber Kepala Seksi Gizi Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman dan responden kepala puskesmas, bidan dan ibu menyusui. Cara dan alat pengumpulan data sekunder dilakukan dengan metode dokumentasi dengan alat studi dokumen. Data primer dikumpulkan dengan cara wawancara, dengan alat pedoman wawancara. Data dianalisis secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa dari delapan puskesmas, enam diantaranya memiliki ruang laktasi, sementara berdasarkan hasil wawancara dengan 16 bidan, delapan kepala puskesmas dan 68 ibu menyusui diketahui 91% langsung memberikan ASI bila bayinya menangis, 93% malu menyusui di ruang tunggu puskesmas, 94% membutuhkan ruang laktasi. Penegakan hukum ketersediaan ruang laktasi dipengaruhi komponen struktur, substansi dan budaya hukum. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan disimpulan bahwa dari delapan puskesmas enam diantaranya telah menyediakan ruang laktasi dengan kondisi seadanya. Kendala dalam penyediaan ruang laktasi meliputi tempat, biaya, sarana prasarana. Kendala-kendala yang dihadapi tersebut diatasi dengan cara mendesain ruangan yang tidak digunakan, memanfaatkan sarana prasarana yang ada dan dengan menggunakan biaya dari dana pendapatan. Untuk itu disarankan pertama, pemerintah sebagai penanggung jawab puskesmas agar dapat menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku, Dinas Kesehatan agar dapat memberikan solusi atas kendala-kendala yang dihadapi dan menerbitkan Peraturan Bupati yang mudah dilaksanakan dan memberi sanksi yang tegas. Kedua, Kerja sama antar instansi harus diwujudkan melalui upaya yang nyata. Kata Kunci : Ruang Laktasi, Program Air Susu Ibu Eksklusif, Puskesmas
This study aims to assess the reality of fulfillment warranty for the availability of breastfeeding rooms and to assess the constraints faced with the ways to overcome the problems of providing breastfeeding rooms to support the exclusive breast milk program in Primary Health Care in Sleman . This study is an empirical study of normative law through literature and field research to obtain secondary and primary data. Literature materials research consists of primary, secondary and tertiary legal materials. The location field research is Primary Health Care in Sleman. The Nutrition Section Head of Sleman District Health Office and head of Primary Health Care, midwifes and breastfeeding mothers as the repondents . The Ways and means of collecting secondary data was done by documentation method that means the documents study. Primary data were collected by interviewing, based on interview guide instrument. The data were analyzed qualitatively. Based on the results of research and discussion, it shows that six from eight Primary Health Care have breastfeeding rooms , while based on the result of interview with 16 midwifes , eight heads of Primary Health Care and 68 breastfeeding mothers known that 91 % mothers give breastfeeding milk directly when the baby crying, 93 % mother feel shy of breastfeed the baby in Primary Health Care waiting room, 94 % mother need breastfeeding room. Law enforcement for the availability of breastfeeding room is affected by structural components, substance and legal culture. Based on the results of research and discussion we can concluded that six from eight Primary Health Care have provided breastfeeding rooms with makeshift condition. The Constraints of providing breastfeeding room are places, cost, facilities and infrastructure. Those constraints can be overcome by designing unutilised room, using the existing infrastructure and spending cost from income fund. It is recommended first , the government who has responsibility to Primary Health Care can adjust the regulation, District Health in order giving solutions to the constraints and publishes regulatory regent which is easy to apply and giving strict sanction. Second recommendation, the cooperation inter agency must be realized through the real efforts . Keywords: breastfeeding room, the exclusive breast milk Program, Primary Health Care
Kata Kunci : Ruang Laktasi, Program Air Susu Ibu Eksklusif, Puskesmas