KAMPANYE KOMUNIKASI PUBLIK (Studi Deskriptif Mengenai Pelaksanaan Sosialisasi UU No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia)
SEKAR AYU AMANDASARI, Drs. I Gusti Ngurah Putra, MA.
2014 | Skripsi | Ilmu KomunikasiPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui aktivitas, peranan, serta bentuk-bentuk kegiatan kampanye komunikasi publik yang dilakukan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dalam memberikan perlindungan terhadap anak di tahun 2011 khususnya ditinjau dari UU No. 23 Tahun 2002. Kampanye ini merupakan respon atau reaksi atas semakin tingginya kasus kekerasan anak yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Semakin banyak media-media yang memberitakan mengenai kekerasan terhadap anak. Ironisnya, kekerasan tersebut sebagian besar terjadi dan dilakukan oleh orang-orang terdekat dari korban. Salah satu upaya dalam menangani kasus permasalahan tersebut, maka KPAI merumuskan komunikasi publik dalam bentuk kampanye mengenai pentingnya memberikan perlindungan terhadap anak. Sebagai lembaga pemerintah yang bertugas untuk mengawasi dan memastikan implementasi UU Perlindungan Anak (UU No. 23 Tahun 2002), KPAI selanjutnya bekerjasama dengan berbagai lembaga independen dan instansi pemerintah untuk memberikan edukasi terhadap masyarakat tentang perlindungan anak dari kekerasan, termasuk pemenuhan hakhak dari seorang anak dalam kehidupan sosialnya. Kampanye yang bertujuan untuk menyadarkan masyarakat agar mau memberikan perlindungan terhadap anak dari berbagai tindakan kekerasan tersebut dilakukan dengan memberikan informasi mengenai seluk-beluk kekerasan terhadap anak, tindakan-tindakan yang termasuk kategori kekerasan terhadap anak, sanksi pidana bagi pelaku tindakan kekerasan terhadap anak ataupun efek negatif bagi seorang anak yang mengalami tindakan kekerasan. Hal ini disampaikan kepada seluruh elemen masyarakat dari semua golongan karena KPAI beranggapan bahwa semua elemen masyarakat mempunyai potensi untuk melakukan tindakan kekerasan terhadap anak.
This research purposes to know the activities, role, and those public communication campaign activities held by Indonesian Child Protection Commission (KPAI) to protect children in 2011 especially reviewed from Law No. 23 of 2002. The campaign is a response or reaction due to more intense violence against children cases occurred in Indonesia. More media reported violence against children cases. Ironically, most of the violence against children cases did by close people of the victims. As one of the efforts to handle the problem, KPAI formulated public communication campaign about how importance to give protection to children. As a government institution that its duty is to watch and ensure the implementation of Law No. 23 of 2002 Regarding Child Protection, KPAI next cooperated with independent institution and another government institution to educated society about children protection from violence and also about a child rights fulfillment in his/her social life. The campaign that aims to aware society so they care to protect the children from various violence, did by informed the society about the A to Z of violence against children. Information about acts that include to violence against children, sentence for the perpetrator, negative effect that may happen to a child that experienced violence, was delivered to all elements of society because KPAI assumed that all element in society having possibility to do violence against children.
Kata Kunci : Kampanye, Komunikasi, Publik, Kampanye Komunikasi Publik, Sosialisasi, UU, Studi Deskriptif, Anak, Perlindungan Anak, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, KPAI