Laporkan Masalah

WANPRESTASI END USER KARTU KREDIT VIRTUAL (VIRTUAL CREDIT CARD/VCC) DALAM PERJANJIAN PENERBITAN VCC TERHADAP PIHAK KETIGA PEMBELI VCC

MUTIARA DIAN ANINDYKA, Taufiq El Rahman, S.H.,M.Hum

2014 | Skripsi | ILMU HUKUM

Pada umumnya VCC digunakan sebagai pintu gerbang menuju alat pembayaran yang sah, yang mana VCC dianggap sebagai pengganti kartu kredit fisik, sehingga tujuan utama diterbitkannya VCC adalah untuk melindungi kartu kredit fisik dari tindakan cybercrime. Namun terjadi penyalahgunaan VCC dimana end user melakukan wanprestasi dalam perjanjian penerbitan VCC yang ditujukan penyalahgunaannya kepada pihak ketiga pembeli VCC. Sifat penelitian ini adalah yuridis empiris yaitu melakukan pembahasan terhadap kenyataan atau data yang ada dalam praktik yang selanjutnya dihubungkan dengan ketentuan hukum yang berlaku. Metode pembahasan yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analitis. Sedangkan jenis penelitian adalah penelitian deskriptif kualitatif dan merupakan kombinasi antara penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan (empiris). Berdasarkan Pasal 1320 KUHPerdata, hubungan hukum dalam perjanjian jual beli VCC antara e-merchant dengan end user telah memenuhi syarat sahnya perjanjian. Status hubungan hukum antara e-merchant dengan end user adalah sebagai pelaku usaha dengan konsumen, sedangkan hubungan hukum dalam perjanjian jual beli VCC antara end user dengan pihak ketiga pembeli VCC tidak sesuai dengan Pasal 9 dan Pasal 18 UU ITE. Sehingga pihak ketiga pembeli VCC yang mengalami kerugian disebabkan transaksi VCC di kemudian hari, dapat melakukan musyawarah dengan pihak end user mengenai tindak lanjut kerugian yang diderita pembeli.

-

Kata Kunci : kartu kredit, virtual, e-merchant, end user, pihak ketiga pembeli VCC, perjanjian penerbitan, perjanjian jual beli.


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.