Laporkan Masalah

Pada Notaris Dan Pejabat Pembuat Akta Tanah ( PPAT ) Triniken Tiyas Tirlin, S.H. PROSEDUR PERALIHAN HAK MILIK ATAS TANAH DALAM JUAL BELI

AFRYAN A., Joko Setiono, S.H., M.Hum.

2014 | Skripsi | D3 HUKUM (PARA LEGAL)

Dalam pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan ini Penulis memilih tempat PKL di Notaris dan PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) Triniken Tiyas Tirlin, S.H., yang beralamat di Jalan Kaliurang Km. 6,3, Sleman Yogyakarta, atas rekomendasi oleh teman Penulis bahwa Notaris Triniken Tiyas Tirlin, S.H., merupakan salah satu Notaris senior dan sangat professional, hal ini dapat di lihat dari pengalaman ibu Triniken Tiyas Tirlin, S.H. yang berkecimpung di bidangnya, sehingga penulis rasa akan banyak ilmu dan pengalaman yang dapat diberikan kepada Penulis. Penulis mengangkat prosedur peralihan hak milik atas tanah dalam jual beli sebagai judul TA, karena berdasarkan pengamatan penulis selama magang di kantor Notaris & PPAT Triniken Tiyas Tirlin, S.H. tersebut, sangat sering di kunjung iklien yang meminta jasa untuk dibuatkan akta perjanjian jual beli khususnya jual beli tanah. Maka dari itu penulis sangat tertarik untuk mendalami dan memahami tata cara dan proses peralihan hak atas tanah karena jual beli. Dalam TA ini penulis membahas tentang prosedur peralihan hak milik atas tanah dalam jual beli yang isinya mencakup tentang pengertian jual beli, pengertian perjanjian serta prosedur jual beli dengan objek tanah dari mulai permohonan sampai dengan terbitnya sertipikat peralihan hak.

In practice the implementation of the Job’s authors chose a place in the Field Word Practive Notary and PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) Triniken Tiyas Tirlin, S.H., which is located at Jalan Kaliurang Km. 6,3, Sleman, Yogyakarta, on a recommendation by a friend that the Notary Triniken Tiyas Tirlin, S.H., Notary is one of the senior and very professional, it can be seen from the experience of the Triniken Tiyas Tirlin, S.H. working in the field, so i think it would be a lot of knowledge and experience which can be given to the author. In this final writer lift procedure swiching land ownership in buying and selling, because the authors have based on observations of the author during an internship in the office of the Notary and PPAT Triniken Tiyas Tirlin, S.H. the office very often visited clients who want to enlist the services to be made a deed of agreement buying and selling land in particular. Thus the authors are very interested to learn and understand the procedures and processes of transfer of rights over land for sale. the TA is the author discusses about the procedur transitional land ownership in the sale and purchase on the understanding that it includes buying and selling, understanding and agreement of sale with the procedures of ground objects began with the issuance of the certificate request to the tranfer of rights.

Kata Kunci : -


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.