Laporkan Masalah

PEMETAAN POTENSI PENGGUNAAN TANAH SULTAN GROUND DI KABUPATEN BANTUL, DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

DEWANTO PRASETYO AJI, Ir. Prijono Nugroho, M.S., Ph.D.

2014 | Skripsi | TEKNIK GEODESI

Sultan Ground (SG) merupakan tanah adat dimana tanah tersebut peninggalan yang dimiliki lembaga Keraton. Keberadaan Tanah SG di Yogyakarta dan Bantul pada khususnya merupakan aset sosial dan ekonomi yang harus dijaga dan dipertahankan. Belakangan ini masih banyak Tanah SG yang belum terinventarisir dengan baik oleh lembaga kesultanan maupun pemerintah sehingga dikhawatirkan akan timbul kesalahpahaman. Kesalahpahaman tersebut contohnya saja ada orang atau lembaga yang menyertifikatkan tanahnya menjadi hak milik padahal tanah itu sebenarnya merupakan Tanah SG. Pada tahun 2012 yang lalu telah disahkan Undang-Undang Keistimewaan Yogyakarta yang dilanjutkan dengan Peraturan Daerah Istimewa Yogyakarta yang salah satunya mengatur tentang Tanah SG dari segala aspek agar tercipta peraturan hukum yang lebih jelas dan pasti. Untuk itu, proyek yang berjudul “Pemetaan Potensi Penggunaan Tanah Sultan Ground di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta” bertujuan untuk membuat dan menampilkan serta menyajikan Peta Persebaran dan Penggunaan Tanah SG di Kabupaten Bantul berdasarkan sejarah dan hukum pertanahan, dengan bentuk penyajian secara spasial dan non spasial beserta kesesuaian dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bantul. Dalam pembuatan proyek ini menggunakan data yang diperoleh dari Kantor Pertanahan (BPN) berupa Peta Tanah Kasultanan Kabupaten Bantul Tahun 2002, Bappeda Bantul berupa Peta RTRW Kabupaten Bantul Tahun 2010-2030, Citra Google Earth tahun perekaman 2013, dan data penggunaan tanah yang diperoleh dari lapangan. Proses editing layer dan digitasi dari data yang diperoleh dari BPN menggunakan perangkat lunak AutoCAD 2014, sedangkan untuk menambahkan data atribut dari layer menggunakan perangkat lunak ArcGIS 10. Proses pengolahan citra menggunakan Google Earth untuk interpretasi dan ER Mapper 7.1 untuk koreksi geometrik, kemudian citra ditampalkan ke data peta yang sudah diisi data atributnya. Interpretasi jenis penggunaan tanah dilakukan berdasarkan skema klasifikasi menurut PMNA/KBPN No.1 Tahun 1997. Identifikasi penggunaan Tanah SG di lapangan dilakukan untuk mengecek kesesuaian dan keberadaan Tanah SG dengan hasil interpretasi citra. Peta penggunaan tanah kemudian disesuaikan dengan Peta RTRW Kabupaten Bantul Tahun 2010-2030 dengan cara melakukan georeferencing pada Peta RTRW kemudian ditampalkan pada peta penggunaan tanah SG yang sudah diolah. Hasil proyek ini berupa peta tematik persebaran, distribusi frekuensi luas dan jumlah bidang, penggunaan Tanah Sultan Ground yang dilengkapi dengan diagram lingkaran beserta luas penggunaan tanahnya yang saling berkaitan, dan tabel kesesuaian penggunaan tanahnya dengan RTRW Kabupaten Bantul Tahun 2010-2030.

Sultan Ground is a land which is customary owned heritage by Keraton institutions. The existence of Sultan Ground in Yogyakarta and Bantul in particular is a social and economic asset that should be preserved and maintained. Lately, there are still many of Sultan Ground which was not inventoried well by the imperial institutions and government so feared arise misunderstood. The misunderstood example there people or agencies that certified the Sultan Ground became the property of the land when it was actually the Sultan Ground. In 2012, followed by the Privileges Special Region of Yogyakarta Regulation, one of which regulated the all aspects of Sultan Ground rule of law in order to creating a more clear and definite. To that end, the project entitled “The Potential Use Mapping of Sultan Ground in Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta” aimed to created and display as well as present the Distribution Map and Land Use Map of Sultan Ground in Kabupaten Bantul based on the history and law of the land, with the form of presentation of spatially and non-spatial as well as compliance with the Bantul Spatial Plan. In the making of this project is using the data obtained from BPN in the form of Bantul Sultanate Ground Map of 2002, Bappeda Bantul in the form of Spatial Map a year of 2010 to 2030, Google Earth image recorded in 2013, and the land use of the data obtained from the ground. Layer editing process and digitization of data obtained from BPN using AutoCAD 2014 software. The image processing was using Google Earth for interpretation and ER Mapper 7.1 for geometric correction, and then overlayed to the map. Interpretation of types of land use classification scheme is based according PMNA/KBPN 1, 1997. Land use identification of Sultan Ground performed to check the presence and suitability with the interpretation. Land use map then adapted to Bantul Spatial Map Year 2010-2030 by means of georeferencing in Spatial Map then overlayed on land use map in ArcGIS 10. The results of this project are thematic map spread, wide frequency distribution and the number of fields, Sultan Ground land use map equipped with a pie chart along with the extensive use of land interrelated, and land use tables conformity with Bantul Spatial Map Year 2010-2030.

Kata Kunci : Sultan Ground, penggunaan tanah, RTRW


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.