Laporkan Masalah

EVALUASI RENCANA SEMPADAN SUTT DAN SUNGAI MAHAKAM KOTA SAMARINDA (Studi Kasus Kecamatan Sungai Kunjang)

AGRIALDY H. PRADANA, Prof. Ir. Sudaryono, M.Eng. Ph.D

2014 | Skripsi | PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA

Garis sempadan adalah garis batas luar pengaman yang ditetapkan dalam mendirikan bangunan dan atau pagar yang ditarik pada jarak tertentu sejajar dengan as jalan, tepi luar kepala jembatan, tepi sungai, tepi saluran, kaki tanggul, tepi situ/rawa, tepi waduk, tepi mata air, as rel kereta api, jaringan tenaga listrik dan pipa gas, tergantung jenis garis sempadan yang dicantumkan. Di bagian luar dari garis ini, pemilik tanah tidak diperkenankan untuk mendirikan bangunan. Namun pada kenyataannya masih banyak kawasan-kawasan yang mendirikan bangunan di dalam lingkup sempadan, salah satunya adalah Kecamatan Sungai Kunjang Kota Samarinda. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi Rencana Sempadan SUTT dan Sungai Mahakam apakah sesuai atau tidak. Penelitian ini menggunakan metode deduktif eksploratif. Dengan metode ini penulis mendapatkan hasil penelitian berdasarkan pada fakta-fakta di lapangan melalui observasi dan wawancara responden. Hasil dari peneltian ini disimpulkan bahwa kondisi eksisting tidak sesuai dengan arahan rencana. Untuk rencana sempadan SUTT, masih ditemukan bangunan-bangunan yang lokasinya berada dekat sekali dengan tiang jaringan SUTT dan untuk rencana sempadan sungai ditemukan rumah-rumah penduduk yang setengah badan bangunannya berada di atas sungai. Pemerintah Kota Samarinda saharusnya lebih tegas dalam hal memberikan izin mendirikan bangunan. Sehingga penyalahgunaan lahan di sepanjang jalur sempadan SUTT dan Sungai Mahakam dapat diminimalisir.

Demarcation line is a safety outer perimeter that set to build a building or fence withdrawn at a certain distance parallel to road, outer edge of the bridge head, riverside, edge of the channel, foot embankment, the edge of the swamp, the reservoirs, the edge of the springs, railroads, electricity network and gas pipeline, depends on the list of the demarcation line types. Outside the perimeter, the owner of the land is not allowed to build a building. But in real life there are many regions that build buildings inside the perimeter, such as Sungai Kunjang Subdistrict of Samarinda City. The purpose of this research is to know the implementation of the demarcation of High-Tension Transmission Lines and Mahakam Riparian whether it is appropriate or not This research using explorative deductive method. With this method, the writer can get the results based on facts through observation and interview. The results of this research is the existing condition is not in accordance with the direction of the plan. For High-Tension Transmission Lines demarcation, there are many buildings near the tower inside the perimeter and for riparian there are buildings that half of the buildings is on the river. The government of Samarinda City should be more strict when is about to give building permits. So the misuse land problem inside the perimeter can be minimalized.

Kata Kunci : Sempadan, SUTT, Bangunan, Sungai, Mahakam


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.