Laporkan Masalah

Narapidana dan pembinaan dengan sistem pemasyarakatan

UTAMI, Niken Subekti Budi, Drs. Rahardjo, M.Sc

2001 | Tesis | S2 Sosiologi

Tuj uan penempatan orang yang bersalah dalam lembaga pemasyarakatan berbeda dengan sistem penjara yang diterapkan pada waktu sebelum tahun 1964, ketika dicanangkannya sistem pemasyarakatan dalam model penghukuman orang. Sistem penjara menganut prinsip bahwa pemberian hukuman dan penempatan orang dalam penjara adalah bertujuan semata-mata untuk menjerakan atau membalas kesalahan yang telah diperbuat tanpa memperhatikan hak asasinya. Sedangkan prinsip sistem pemasyarakatan, penempatan terhukum &lam lembaga pemasyarakatan adalah bertujuan untuk memberikan hukuman atas kesalahannya, memberi rasa aman pada masyarakat dan memberi pembinaan kepada narapidana. Program pembinaan tersebut sampai saat ini sudah bejalan lebih kurang selama 30 tahun, tetapi hasil yang ditunjukkan masih perlu dipertanyakan. Ada anggapan, bahwa lembaga pemasyarakatan merupakan sekolah tinggi ilmu kejahatan , artinya orang yang pernah berada di lembaga ini tidak selalu menjadi orang baik, tetapi &pat juga menjadi semakin jahat karena terkena pengaruh temannya. Melihat kenyataan tersebut, maka yang menjadi permasalahan adalah bagaimana program pembinaan yang telah diberikan oleh lembaga pemasyarakatan kepada narapidana serta bagaimana respon narapidana dalam menerima pembinaan yang diperuntukkan bagi mereka. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik wawancara mendalam serta penyebaran kuisioner, kemudian dianalisis secara kualitatif. Responden adalah seluruh narapidana waNta yang berjumlah 25 orang di Lembaga Pemasyarakatan Yogyakarta, dengan kasus kejahatan mum dan kejahatan narkotika dan pengguna obat-obatan terlarang. Hasil penelitian menunjukkan, program pembinaan yang diberikan kepada narapidana berupa pembinaan fisik, mental dan ketrampilan dengan maksud untuk mernbentuk kepribadian (personality) dengan metode treatment of oflenders dan hulfiuy houses. Pembinaan diberikan oleh petugas lembaga pemasyarakatan dan departemen terkait serta petugas sukarelawan. Belum bejaiannya pembinaan seperti yang ditentukan dalam peraturan karena adanya kendala pada sumber daya manusia dan minimnya dana penunjang pembinaan. Terhadap pembinaan yang diberikan, tidak semua narapidana memberikan respon dengan baik, karena kurangnya komunikasi para petugas dengan narapidana, dan pelaksanaan program pembinaan yang monoton atau kurang variatif.

These aims of placing offenders in a correctional institution are different from the aims of the imprisonment system adupted before 1964, the year when the government introduced the new model of penal action. The imprisonment system was based on the principle of inflicting punishment on offenders for breaking the law with consideration of their human rights, whereas the placement of convicted criminals in a correctional institution aims to punish them for the crime they have committed. To provide the general public with a sense of security, and to reform the criminals. The reformation program has been going on for about 30 years but the result are still questionable. There is popular opinion that a correctional institution has become an establishment that provides opportunities for the inmates to learn how to commits further crimes. In orderwords, instead of being reformed, the criminals become even worse because they get into bad company. In view of this fact, this research aims to investigate the reformation program that has been camed out by correctional institutions and criminals’ responses to the program. Data collection was made by conducting in depth interviews and sending out a questionnaire, and the result were analyzed qualitatively. Respondents consisted of all 25 female criminals in Yogyakarta Correctional Institution who were involved in crimes and taking narcotics and illegal drugs. The result of the research indicates that the reformation program administered to the criminals includes physical, mental, and vocational training with the aim of shaping their personality through treatment of offenders and halfway houses. The program is administered by officers of the correctional institution and other related agencies as well as volunteers. However, the program cannot be effectively carried out according to regulations due to a lack of communication between the criminals and officers, and the monotony or lack of variation in the implementation of the program

Kata Kunci : Narapidana,Pembinaan,Sistem Pemasyarakatan


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.