TINJAUAN YURIDIS PELAKSANAAN ASURANSI KARGO MARITIM (MARINE CARGO INSURANCE) PADA PT. JASARAHARJA PUTERA INSURANCE CABANG SURABAYA
BILAWAL ALHARIRI ANWAR, Hariyanto, SH., M.Kn.
2014 | Skripsi | ILMU HUKUMPenelitian ini disusun dengan menyadari bahwa dunia bisnis penuh dengan resiko yang harus dihadapi oleh pelaku bisnis. Salah satu resiko yang harus dihadapi adalah distribusi produk. Indonesia, sebagai negara kepulauan yang mempunyai puluhan ribu pulau tidak selalu dapat menggunakan pengangkutan darat untuk distribusi produk. Pengangkutan laut untuk distribusi ke seluruh Indonesia bahkan keluar negeri merupakan salah satu solusi yang dapat diambil. Akan tetapi, pengangkutan laut juga mempunyai resiko, bahkan lebih besar daripada pengangkutan darat. Resiko yang terdapat pada pengangkutan laut secara garis besar terdiri dari bahaya laut (perils of the sea) dan bahaya di laut (perils on the sea). Untuk mengatasi resiko pada pengangkutan laut, asuransi kargo maritim dapat dijadikan solusi. Dalam penulisan hukum ini, jenis dari penelitian yang ditempuh oleh penulis adalah suatu kombinasi antara metode penelitian normatif dan empiris. Jenis penelitian yang digunakan oleh penulis ialah penulisan kepustakaan dengan data sekunder, sedangkan penelitian lapangan dengan menggunakan data primer. Dengan digunkannya metode tersebut di atas, maka analisis data yang digunakan oleh penulis adalah deskriptif kualitatif. Dengan adanya penulisan hukum ini, penulis menemukan beberapa poin penting bahwa asuransi kargo maritim belum diatur secara khusus di Indonesia. Praktik yang ada, perusahan asuransi sebagai penanggung dan tertanggung menggunakan hukum yang bersumber dari Hukum Inggris (Common Law). Penggunaan hukum ini dirasa lebih memberikan kepastian oleh para pelaku bisnis. Selain itu pelaksanaan asuransi kargo maritim juga masih diwarnai oleh beberapa masalah seperti moral hazard. Kata Kunci : Pengangkutan Laut, Resiko, Asuransi Kargo Maritim
The research was compiled by realizing that the business world is full of risks that must be faced by business entity. One risk that must be addressed is the distribution of products. Indonesia as an archipelago country, has tens of thousands of islands are not always able to use land transportation for product distribution. Sea freight for distribution throughout Indonesia and even abroad is one of the solutions that can be taken. However, sea freight also has risks, even greater than overland transportation. Risks contained in sea freight outline consists of marine hazards (perils of the sea) and danger at sea (perils on the sea). To overcome the risk of sea freight, marine cargo insurance can be a solution. In this legal research, the characteristic of research conducted by the author is a combination of both normative and empiric legal research method. The types of the research conducted by the author are from library and field research. The data analysis used by the author is descriptive qualitative As a result of this legal research, the authors found some important points that marine cargo insurance is not regulated specifically in Indonesia. Existing practice, the insurance company as the insurer and the insured to use the law derived from English Law (common law). The use of this law is considered more certainty by the business entity. Besides the implementation of marine cargo insurance is still severed by several problems such as moral hazard . Keywords : Sea Freight, Risk, Marine Cargo Insurance
Kata Kunci : Sea Freight, Risk, Marine Cargo Insurance, Pengangkutan Laut, Resiko, Asuransi Kargo Maritim