PERIZINAN PENGGUNAAN KAWASAN HUTAN PRODUKSI UNTUK PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA DI KABUPATEN MUARA ENIM
BAGUS KUSUMA WARDANA, Richo Andi Wibowo, S.H., LL.M.
2014 | Skripsi | ILMU HUKUMPenelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan mengetahui penggunaan izin eksploitasi tambang batubara di kawasan hutan produksi Kabupaten Muara Enim, dan mengetahui faktor kendala dalam penggunaan izin eksploitasi tambang batubara di kawasan hutan produksi Kabupaten Muara Enim. Subjek penelitian ini adalah para pihak responden yang ada di Kabupaten Muara Enim, khususnya mereka yang berprofesi sebagai para pejabat pemerintah dinas terkait yaitu dinas kehutanan dan dinas pertambangan dan energi maupun pejabat PT. Bukit Asam. Objek penelitian ini berupa bagaimana penggunaan izin eksploitasi tambang batubara maupun faktor kendalanya di kawasan hutan produksi Kabupaten Muara Enim. Tempat penelitian terletak di Jl. Parigi No 1, Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Metode yang digunakan dalam mengumpulkan data dengan cara yaitu mengutamakan penelitian lapangan untuk mencari data primer sebagai data utamanya dengan mengumpulkan dan menyusun data, kemudian diusahakan adanya analisis dan interpretasi atau penafsiran data tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pemberian Izin Usaha Pertambangan Batuan Pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) batuan berdasarkan PP No 23 Tahun 2010 dilakukan dengan cara permohonan wilayah. Adapun kendala dalam penggunaan izin eksploitasi tambang batubara di Kawasan Hutan Produksi Kabupaten Muara Enim antara lain dikarenakan pemerintah dalam praktiknya tidak mempunyai daya paksa terhadap pelaku kegiatan usaha pertambangan yang nakal.
-
Kata Kunci : -