DINAMIKA DAYA SAING DAERAH KABUPATEN MALANG SEBELUM DAN SELAMA OTONOMI DAERAH
GILANG ADI N, Drs. Sujali, MS.
2014 | Skripsi | PEMBANGUNAN WILAYAHSistem pemerintahan Indonesia sekarang ini adalah otonomi daerah berlandaskan UU 32 tahun 2004,. Otonomi daerah berarti pemerintah pusat memberikan sebagian wewenangnya kepada pemerintah daerah. Era globalisasi menuntut siapa yang kuat maka yang akan bertahan dan yang lemah hanya akan menjadi penonton, dalam menghadapi globalisasi perlu adanya daya saing. Indikator Daya saing daerah menggunakan pilar pertama dalam publikasi Forum Ekonomi Dunia yaitu pendidikan, kesehatan, makroekonomi dan infrastruktur. Metode yang digunakan dalam penelitian untuk menentukan tingkat nilai daya saing daerah adalah Z-score, sedangkan untuk klasifikasi nilai daya saing darah menggunakan metode standar deviasi. Hasil perhitungan dan pembahasan menunjukkan bahwa posisi daya saing daerah Kabupaten Malang dibandingkan kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur selama tahun 1999-2010, relatif fluktuatif. Peringkat Kabupaten Malang pada tahun 1999 berada di posisi 17, peringkat 13 (2002), 14 (2004), 27 (2007), dan 24 (2010), dari 38 kabupaten/kota. Daya saing daerah Kabupaten Malang lebih rendah dibandingkan dengan Kota Surabaya, Malang, Kediri, Kabupaten Lamongan dan Gresik. Kabupaten/kota tersebut memiliki kondisi makro ekonomi, infrastruktur, kualitas SDM yang lebih baik dibandingkan Kabupaten Malang. IPM dan Angka Harapan hidup yang semakin meningkat menunjukkan peningkatan kualitas SDM akan tetapi ada beberapa yang harus di perhatikan. Angka partisipasi sekolah tinggi yang rendah dan ketersediaan fasilitas kesehatan dan pendidikan yang belum merata. Kondisi Infrastruktur di Kabupaten Malang juga belum baik, 8 % jalan masih belum beraspal dan 18 % dalam kondisi rusak. Kesimpulan penelitian ini adalah Kabupaten Malang mempunyai daya saing daerah yang relative rendah dibandingkan kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur. Indikator pendidikan, kesehatan dan SDM merupakan yang harus diperhatikan karena kondisinya masih kalah dengan kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur.
The Indonesian government system now is local autonomy based on act number 32 of 2004. Regional autonomy means giving some powers of the central government to local governments. The era of globalization requires a strong government then who will survive and the weak will only be a spectator, in the face of globalization need competitiveness. Indicators of competitiveness based on World Economic Forum publication using the first pillar, namely education, health, macroeconomic and infrastructure. The method used that determine of the competitiveness region in this study is the Z-score and for the classification used standar deviation method. Result of calculation and discussion show that position of competitiveness of Malang regency than the district/city in East Java province during the years 1999-2010, is relatively fluctuate. Malang rating in 1999 was in 17th position, rank 13 (2002), 14 (2004), 27 (2007), and 24 (2010), from 38 districts/cities. Malang regency competitiveness is lower than the city of Surabaya, Malang, Kediri, Lamongan and Gresik regency. District/city it has macroeconomic conditions, infrastructure, quality of human resources better than Malang. HDI and life expectancy figures show the increasing human resources improvement but there are some that need to be noticed. High school's participation numbers are low and the availability of health and education facilities are not evenly distributed. Infrastructure conditions in Malang also not well, 8% of the roads are still not paved and 18% in poor condition. The conclusion of this study is competitiveness of Malang regency is relatively low compared to the district/city in East Java province. Indicators of education, health and human resources is to be considered as the condition is still lower than the district / city in East Java province
Kata Kunci : Daya Saing, Otonomi Daerah, Z-Score