Laporkan Masalah

ANALISIS YURIDIS PEMBERIAN FASILITAS PEMBIAYAAN OLEH BANK SYARIAH TERHADAP YAYASAN

AGUS RIYANTO, Yulkarnain Harahab, SH., M.Si

2014 | Tesis | S2 Magister Kenotariatan

Penelitian ini bertujuan, pertama, untuk mengetahui jenis akad pembiayaan yang dapat digunakan bank syariah dalam pemberian fasilitas pembiayaan kepada Yayasan. Kedua, untuk mengetahui kedudukan hukum dan tanggung jawab Pendiri dan Organ Yayasan dalam hal memperoleh fasilitas pembiayaan dari bank syariah. Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat yuridis normatif, yaitu penelitian yang berfokus kepada norma-norma hukum yang berlaku, baik yang terdapat dalam perundangundangan maupun kepustakaan. Metode analisis data yang dipergunakan adalah dengan menggunakan model atau cara analisis teks yang bersifat kualitatif terhadap peraturan perundang-undangan dan pendapat para ahli berkenaan dengan pemberian fasilitas pembiayaan oleh perbankan syariah kepada Yayasan Hasil penelitian menunjukkan bahwa, pertama, Bank syariah dimungkinkan memberikan fasilitas pembiayaan kepada suatu Yayasan dengan pembatasan bahwa jenis pembiayaan yang diberikan tersebut tidak menggunakan instrumen akad kerja sama (syirkah) yaitu antara lain mudharabah dan musyarakah. Kedua, sebagai badan hukum, Yayasan memiliki kedudukan sebagai subyek hukum yang mandiri. Kedudukan pendiri atau organ Yayasan terlepas sama sekali dari tanggung jawab yang timbul dalam hal Yayasan memperoleh fasilitas pembiayaan dari bank syariah dan kepada mereka tidak dapat dituntut untuk bertanggung jawab terhadap Yayasan yang dianggap merugikan pihak ketiga atau melawan hukum. Pengurus atau Pengawas akan bertanggung jawab sampai harta pribadi ketika mereka melakukan penyimpangan-penyimpangan yaitu berbuat di luar wewenangnya atau melakukan penyalahgunaan atas wewenangnya sebagaimana diatur dalam undangundang, anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Yayasan.

There are some aims of this study. The first aim is determining the type of financing agreement which can be used in the provision of Islamic Bank financing facilities to the Foundation. The second aim is determining the legal position and responsibilities Foundation’s Founder and organs in terms of obtaining financing facility from Islamic Banks. This research is a normative juridical that focus on the legal norms in force which are both contained in the legislation and literature . The method of data analysis was applied by using the model or method qualitative text analysis of the legislation and expert opinions relating to the provision of financing by Islamic Banking facilities to the Foundation. The results showed that, first, it is possible of Islamic Banks provide financing facility to a foundation with the restriction that a given type of financing does not use the instruments of cooperation agreement (syirkah) among others mudharabah and musyarakah. Second, as a legal entity, the Foundation has standing as an independent legal subject. Foundation’s founder or organ is aparted altogether from liability arising in respect Foundation obtain financing from Islamic Banks and to them not to be held responsibility to the Foundation are considered detrimental to third parties or unlawful. Board or supervisors will be responsible to personal property when they do that deviations, do outside authority or misuse of authority as set forth above in the law, the article of association and bylaws of the Foundation.

Kata Kunci : bank syariah, yayasan, syirkah


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.