Laporkan Masalah

KEBIJAKAN PENAL DAN NON PENAL KEIMIGRASIAN DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG

MAHMUD, Almaarif, Prof. Dr. Marcus Priyo Gunarto, S.H., M.Hum

2014 | Tesis | S2 Magister Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk kebijakan keimigrasian yang bersifat penal dan non penal yang digunakan dalam penanggulangan tindak pidana perdagangan orang dan untuk mengetahui kendala yang timbul serta upaya yang ditempuh dalam mengimplementasikan kebijakan keimigrasian dalam penanggulangan tindak pidana perdagangan orang tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dan bersifat deskriptif yang berlokasi di Direktorat Jenderal Imigrasi. Data yang penulis gunakan adalah data sekunder. Teknik pengumpulan data penulis lakukan melalui studi kepustakaan dan wawancara dengan pejabat terkait. Penulis melakukan wawancara sebagai keterangan tambahan dan validasi terhadap data tertulis di perpustakaan. Setelah data terkumpul, kemudian dilakukan analisis secara kualitatif dengan menggunakan metode logika deduktif yang berpangkal dari pengajuan premis mayor kemudian diajukan premis minor kemudian dari kedua premis ini akan ditarik suatu kesimpulan. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa kebijakan penal dalam penanggulangan tindak pidana perdagangan orang yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang memiliki kaitan substansi terhadap hal ihwal keimigrasian yang tidak dapat di pisahkan.Kebijakan keimigrasian merupakan salah satu bentuk kebijakan non-penal dalam penanggulangan tindak pidana perdagangan orang. Pelaksanaan kebijakan keimigrasian dalam penanggulangan tindak pidana perdagangan orang masih memerlukan perhatian yang lebih. Penulis menilai kebijakan yang dilakukan selama ini hanya fokus pada aspek-aspek yang berpengaruh secara tidak langusng terhadap penanggulangan tindak pidana perdagangan orang dan kebijakan keimigrasian yang secara langsung berkenaaan dengan penanggulangan tindak pidana perdagangan orang masih minim. Selain itu, pelaksanaan kebijakan keimigrasian dalam penanggulangan tindak pidana perdagangan orang masih memiliki kendala yang timbul dari dalam (internal) dan luar (eksternal). Kendala internal meliputi anggaran yang dikucurkan serta keadaan kualitas dan kuantitas SDM para pegawai imigrasi. Sedangkan kendala eksternal datang dari kondisi sosial masyarakat yang tumbuh dan berkembang. Upaya-upaya telah dilakukan untuk mengatasi kendala tersebut. Penulis menilai Jajaran Dirjen Imigrasi telah berusaha semaksimal mungkin untuk mengatasi kendala tersebut dan telah menunjukkan progres. Kata Kunci: kebijakan penal dan non-penal, keimigrasian, tindak pidana perdagangan orang

This study aims to determine the penal and non-penal policy of immigration used in the prevention of eradication of trafficking in persons and to find out the obstacles that arise as well as the efforts to implement immigration policies in response to conquer trafficking in person. This is a descriptive and a normative legal research located in the Directorate General of Immigration. Author used a secondary data. Author used data collecting technique by bibliography studying and interviewing some related officers. Writer carried out some interviews as additional description and validation to data written in library. After data gathered, author analyze qualitatively by using deductive logic method started from major proffering premise then minor premise and after that, from both premises will be pulled the conclusion. From the results of this study, it can be concluded that penal policy in the prevention of human trafficking who have been regulated in Law Number 21 Year 2007 on Combating the Crime of Trafficking in Persons has a relation to the matters of immigration substance that can't be separated. Immigration policy is one of non-penal policy in the prevention of human trafficking . Implementation of immigration policies in response to the crime of trafficking in persons still require attention . The author assesses the policy pursued so far only focus on those aspects that are not a direct effect on the prevention of human trafficking and immigration policies that directly towards a human trafficking crime prevention is still minimal. The implementation of immigration policies in response to the crime of trafficking in persons still have constraints arising from internal and external. Internal constraints include disbursed budgetary as well as the state of the quality and quantity of human resources immigration officials. External constraints come from the social conditions of the people. Director General of the Immigration has tried as much as possible to overcome these obstacles and have shown progress. Keywords: penal and non-penal policy, immigration, human trafficking

Kata Kunci : kebijakan penal dan non-penal, keimigrasian, tindak pidana perdagangan orang

  1. S2-HKM-2014-AlmaarifMahmud-Abstract.pdf  
  2. S2-HKM-2014-AlmaarifMahmud-Bibliography.pdf  
  3. S2-HKM-2014-AlmaarifMahmud-Tableofcontent.pdf  
  4. S2-HKM-2014-AlmaarifMahmud-Title.pdf