IMPLEMENTASI NILAI FREE PRIOR OF INFORMED CONSENT OLEH PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BANYUMAS DAN PT.SEJAHTERA ALAM ENERGY DALAM PROYEK EKSPLORASI PANAS BUMI DI BATURADEN GUNUNG SLAMET JAWA TENGAH (2011 – 2013)
Alvin Yulityas Sandy, Dr. Phil. Hermin Indah Wahyuni, M.Si.
2014 | Tesis | S2 Ilmu Politik/Ilmu KomunikasiPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan nilai FPIC (Free Prior of Informed Consent) pada proyek eksplorasi panas bumi di Gunung Selamet, baik oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas sebagai entitas negara, maupun oleh PT. Sejahtera Alam Energy sebagai entitas perusahaan, penelitian ini menggunakan metode study kasus, dengan perspektif relasi Negara, Pasar dan Publik, menggunakan pendekatan implementasi nilai FPIC yang diterapkan oleh pihak Pemda Banyumas dan PT.SAE, Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan pelaksanaan FPIC masih jauh dari tataran ideal, yang terutama menggunakan standar pelaksanaan UN REDD ++ Indonesia, dari sisi regulasi, FPIC sebetulnya sudah ada dan diatur dalam serakan peraturan dan perijinan, namun masih lemah pada tataran teknis tafsir pelaksanaan, sehingga menghasilkan bentuk komunikasi publik yang cenderung model komunikasi satu arah (linear), tidak mencerminkan komunikasi transaksional yang berbasiskan pada program dan nilai Free Prior of Informed Consent.
Goal of this reseach is to know how implementation of Free Prior of Informed Consent value in Gheotermal Project at Slamet Mountain, however Banyumas Local Government as a Government identity and PT.Sejahtera Alam Energy as a Busines identity, this reaseach use cases study, with Busines-Government-Society relation perspective, this reseach also uses the value of FPIC implementation approach, applied by Banyumas Local Government and PT. SAE. Bases by reseach, FPIC implementation is still far from ideal level, mainly based on standar UN REDD++, in regulation side FPIC actually regulated in laws dan licensing, but still weak at the level of interpretation and implementation, and the effect is generate a one way trafic public communication (linear model), it does not match with the transactional communication model, wich based on FPIC program and value.
Kata Kunci : Implementasi, Free Prior of Informed Consent, Negara-Pasar-Publik