Laporkan Masalah

DPDPK KOTA YOGYAKARTA DALAM PEMUNGUTAN PAJAK REKLAME

Fitri Yuliatun, Dr. Nunuk Dwi Retnandari

2014 | Tesis | S2 Magister Adm. Publik

Pajak Reklame merupakan salah satu sumber pendapatan yang potensial untuk membiayai pembangunan kota. Perkembangan sektor usaha dan pariwisata di Kota Yogyakarta yang pesat akan membawa dampak terhadap kebutuhan organisasi akan promosi dan publikasi di ruang publik, hal tersebut berimbas pada pertumbuhan objek pajak reklame yang akan semakin meningkat. Namun sangat mengherankan bahwa kontribusi pendapatan pajak ini begitu sedikit. Lebih jauh, apabila realisasi pendapatan Pajak Reklame dibandingkan dengan potensinya ada pajak reklame yang tidak teraih yang jumlahnya relatif besar yaitu sebesar 21% sampai dengan 24% atau kira-kira Rp 1,39 milyar sampai 1,43 milyar. Kemudian dalam tahun 2006, tahun 2007 dan tahun 2010 dengan target pajak tidak tercapai dengan tidak ada alasan khusus, yang hal tersebut tidak terjadi pada jenis pajak lain. Kontribusi pajak reklame terhadap pendapatan pajak daerah yang terus menurun, pada tahun 2008 yang sebesar 7,9% pada tahun berikutnya menurun menjadi 7%, pada tahun 2010 sebesar 5,9%, dan 6,2% pada tahun 2011. Ditambah adanya dugaan terjadi kebocoran dalam pemungutan pajak reklame yang cukup besar, berdasar uji sampling yang dilakukan di Jalan Malioboro mulai ujung utara sampai pertigaan Jalan Dagen lebih 60 persen papan reklame yang terpasang tak berizin. Serta dari hasil penelitian yang berkaitan dengan pendapatan daerah di Kota Yogyakarta yang dilakukan menghasilkan kesimpulan bahwa pemungutannya tidak optimal. Didapati bahwa realisasi retribusi parkir sangat rendah sebagai contoh di TKP Malioboro II hanya sekitar 27- 36% dari potensi (Novita, 2011). Diperkirakan fenomena tersebut juga terjadi pada pendapatan pajak reklame mengingat banyaknya persamaan karakteristik yang ada berkaitan dengan pemungutannya. Oleh karena itu penting kiranya untuk mengetahui penyebab kurang optimalnya upaya pengelolaan pajak reklame di Kota Yogyakarta, padahal sebagai kota yang perkembangannya pesat seharusnya potensi pajak juga akan berkembang pesat yang bermuara pada peningkatan pendapatan pajak reklame yang seharusnya juga akan meningkat dengan pesat. Berhasil atau tidaknya pemungutan pajak ditentukan oleh administrasi perpajakan yang diterapkan oleh instansi pemungut. Administrasi pemungutan pajak daerah diatur oleh Kepmendagri No. 43 tahun 1999 tentang Sistem dan Prosedur Administrasi Pajak Daerah, Retribusi Daerah dan Penerimaan Pendapatan Lain-lain yang oleh daerah digunakan sebagai acuan dalam merancang peraturan daerah yang mengatur tentang pemungutan pajaknya. Untuk memahami mengapa pemungutan pajak reklame tidak efektif haruslah dipahami sistem dan prosedur pemungutannya. Dengan memahami struktur sistem dan proses sistem, seseorang akan dapat menjelaskan mengapa tujuan suatu sistem tidak tercapai (Mulyadi, 1993). Jadi dengan memahami struktur dan proses sistem pemungutan pajak akan dapat dideteksi secara lebih mudah dan tepat pada bagian yang manakah yang menyebabkan kegagalan terjadi. Untuk memahami struktur dan proses sistem pemungutan pajak akan lebih mudah apabila menggunakan bagan alir. Bagan alir ibarat sebuah peta yang memberikan gambaran menyeluruh mengenai struktur dan proses suatu sistem (Mulyadi, 1993). Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif, pengumpulan data dilakukan dengan menggabungkan teknik observasi dan wawancara dan dilengkapi dengan FGD (fokus grup diskusi) dalam proses penelaahannya. Berdasar wawancara dan observasi yang dilakukan akan diperoleh gambaran yang detail tentang prosedur pemungutan, sehingga bisa dibuat bagan alir sistem dan prosedur pemungutan pajak reklame yang bagan alir tersebut didiskusikan dalam Fokus Grup Diskusi (FGD) untuk mendapatkan telaah lebih dalam tentang sistem dan prosedur yang dijalankan oleh DPDPK dalam pemungutan pajak reklamenya.

Advertising Tax is one of the potential sources of revenue to finance the development of the local government. The rapidly development of business and tourism sectors in the city of Yogyakarta, would have an impact on the needs of the promotion and publicity in public spaces, thats mean advertisement tax object will increase. However it is surprising that the contribution of tax revenue is so little. Furthermore, if the advertisement tax revenue compared to the potential of advertisement tax is only about 21 % to 24 %, or approximately U.S. $ 1.39 billion to 1.43 billion was lose. Later in 2006, 2007 and 2010 the tax target isn’t reached with no particular reason, that it does not happen to other tax types. The contribution of advertisement tax tend to decline time by time, which in 2008 amounted to 7.9 % in the next year decreased to 7 %, in 2010 by 5.9 % , and 6.2 % in 2011. The alleged leak in the advertisement tax collection is quite large, based on the sampling test conducted at the northern end of Jalan Malioboro start until junction Jalan Dagen over 60 percent of billboards installed unlicensed. As well as from the results of research related to income areas in the city of Yogyakarta which do lead to the conclusion that the collection is not optimal. It was found that the actual parking fees are very low, for example in the scene Malioboro II is only about 27-36 % of the potential (Novita, 2011). It is estimated that this phenomenon also occurs in the advertisement tax revenues. It is important to know the cause of not optimal of the advertisement tax revenue in the city of Yogyakarta. Success or failure is determined by the administration of tax collection. Local taxation administration ruled by Kepmendagri No. 43 in 1999 about System and Administrative Procedures Local Taxes. To understand why the advertisement tax collection ineffective one must be understood about the collection procedures system. By understanding the structure of the system and the process system, someone will be able to explain why the purpose of a system is not achieved (Mulyadi, 1993). So the problems will be detected more easily and precisely. To understand the structure and process of tax collection system will be easier when using a flow chart. Flow chart is like a map that gives an overall picture of the structure and processes of a system (Mulyadi, 1993). This research uses descriptive qualitative method, data collection is done by combining observation and interview techniques and completed with FGD (focus group discussions) in the examination process. Based on interviews and observations will obtain a detailed picture of the procedure, then the outcome is discussed in the Focus Group Discussion (FGD) to gain a deeper study of the systems and procedures that are run by DPDPK in advertisement tax collection.

Kata Kunci : pajak reklame, pemungutan, efektifitas, administrasi perpajakan, sistem, prosedur, bagan alir, advertisement tax, collection, effectiveness, tax administration, systems, procedures, flow charts


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.