TINJAUAN YURIDIS KEPASTIAN HUKUM NOMINEE AGREEMENT KEPEMILIKAN SAHAM PERSEROAN TERBATAS
Lucky Suryo W, Prof. Dr. Nindyo Pra
2014 | Tesis | S2 Magister KenotariatanPenulisan tesis ini bertujuan untuk: (1) mendapatkan gambaran mengenai pembentukan nominee agreement yang lazim digunakan untuk kepemilikan saham perseroan terbatas di Indonesia. (2) mengetahui kedudukan nominee agreement didalam aturan hukum Indonesia (3) mengetahui gambaran yang menyeluruh mengenai tanggung jawab Notaris dalam hal terjadi nominee agreement. Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat yuridis normatif, yaitu penelitian yang mendalami permasalahan hukum dalam masyarakat dengan pendekatan hukum positive dan asas hukum. Sebagai penelitian yuridis normatif, maka penelitian ini didasarkan pada penelitian dengan meneliti pada data sekunder bidang hukum yang ada sebagai data kepustakaan dengan menggunakan metode berpikir deduktif dan kriterium kebenaran koheren . Berdasarkan penelitian tersebut dapat disimpulkan bahwa Pertama, nominee agreement telah tumbuh dan berkembang di masyarakat, dikarenakan kebutuhan masyarakat. Pembentukan nominee agreement dalam prakteknya dapat kategorikan menjadi pembentukan perjanjian nominee langsung yakni dengan secara langsung membuat perjanjian antara yang menegaskan bahwa kepemilikan saham dalam perseroan terbatas untuk dan atas nama orang lain dan pembentukan nominee tidak langsung yakni dengan cara membuat beberapa perjanjian yang berlapis-lapis dengan tujuan agar beneficiary dapat mengontrol, menerima manfaat dan secara tidak langsung memiliki dari saham tersebut. Kedua, kedudukan nominee agreement dalam aturan hukum di Indonesia sebenarnya telah dilarang eksistensinya dalam pasal 33 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007. Tidak adanya pelarangan yang tegas dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang pelarangan nominee shareholder membuat praktek nominee agreement berkembang dengan pembentukan nominee dengan nominee tidak langsung atau perjanjian simulasi yang menyebabkan nominee tersebut sulit untuk diketahui dan dibuktikan. Ketiga, tanggung jawab dan akibat hukum notaris terkait nominee agreement baik yang dibentuk secara langsung maupun tidak langsung yang mengandung unsur penyelundupan hukum adalah tindakan tersebut dapat dikenakan dengan pertanggung jawabkan secara administratif dan perdata. Akibat hukumnya, Notaris tersebut akan dikenai sanksi administratif sebagaimana diatur dalam pasal 16 ayat (11) UUJN dan pasal 3 angka 4 Kode Etik, dan dapat pula dituntut sanksi perdata pasal 1365 KUHPerdata karena merupakan perbuatan melawan hukum.
This research is aimed to: (1) find out the formation of nominee agreement prevalent used for limited liability share ownership in Indonesia. (2) find out the position of nominee agreement in Indonesia legal rules (3) find out a thorough overview of the responsibilities of Notary in case of nominee agreement. The research was a juridical normative research, namely research that explore legal issues in society with the approach of positive law and legal principles. As a normative research, the research is based on research by examining the secondary data field of the existing law as literature data using deductive reasoning and coherent criterion of validity. Based on the research, it can be concluded that; first, nominee agreement has grown and developed in the society, because the society needs. The formation of a nominee agreement in practice can be categorized into direct nominee agreement with directly making that affirms that the agreement between shareholder in a limited liability company, for and on behalf of others and indirect nominee agreement by making some agreements layered with main purpose in order to control the beneficiary, receive benefits and indirectly owns of the company. Second, the position of nominee agreement in Indonesian regulation has actually prohibited its existence in Article 33 paragraph (1) and (2) of Act number 25 of 2007. The absence of regulation in the Act Number 40 of 2007 regarding the prohibition of nominee shareholder made the practices of nominee agreement growing with the formation of indirect nominee agreement cause the nominee agreement simulation is difficult to known and proven. Third, responsibility and legal consequences of notary related to the nominee agreement that contains elements of the legal smuggling is such action should be justified by civil and administrative. As the consequences, the notary will be subject to administrative sanctions as provided for in Article 16 paragraph (11) UUJN and Article 3 paragraph 4 of the Code, and Article 1365 of the Civil Code because tort (onrechtmatige daad)
Kata Kunci : Nominee Agreement, Kepastian Hukum, Notaris