TRUST DALAM IMPLEMENTASI KEBIJAKAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN DI KABUPATEN SLEMAN
ADE FERRY AFRISAL, Dr. Agus Heruanto Hadna, M.Si.
2014 | Tesis | S2 Mag.Studi KebijakanTrust (kepercayaan) dalam implementasi kebijakan memegang peranan penting yakni menjadi salah satu faktor kunci yang menentukan keberhasilan sebuah kebijakan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis trust dalam implementasi kebijakan, yaitu dalam hal Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Kabupaten Sleman. Selain itu, dibahas juga mengenai implementasi sistem self-assessment dalam pemungutan BPHTB. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif yang mengambil lokasi penelitian di Kabupaten Sleman. Data dalam penelitian ini diperoleh melalui berbagai literatur maupun wawancara terhadap informan yang dipilih berdasarkan purposive sampling. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan oleh penulis ditemukan bahwa dalam implementasi kebijakan BPHTB, trust yang diberikan adalah tidak secara langsung oleh pembuat kebijakan, namun diberikan melalui kebijakan yang tertuang dalam peraturan perundang-undangan dengan sistem self-assessment. Pemberian trust dalam sistem yang seperti ini dikatakan sebagai trust yang berisiko, karena besar kemungkinan trust tersebut akan disalahgunakan. Inilah yang kemudian menjadi faktor utama yang membuat self-assessment tidak berjalan sebagaimana mestinya. Selain itu trust yang diberikan dalam kebijakan pemungutan BPHTB dapat dikategorikan sebagai suatu bentuk encapsulated trust, yaitu trust yang diberikan berdasarkan pertimbangan dan kepentingan yang dibungkus dalam sebuah kebijakan dan tidak secara langsung. Untuk meningkatkan level trust dalam pemungutan BPHTP, maka yang perlu dilakukan adalah melalui partisipasi masyarakat dalam pembuatan kebijakan, mencegah terjadinya ketimpangan informasi antara fiskus dan wajib pajak, pelayanan publik yang baik, dan penerapan sanksi yang tegas. Melalui upaya tersebut maka dapat menjamin agar trust yang diberikan tetap dapat berjalan dengan baik, meskipun sesungguhnya merupakan sebuah trust yang dipaksakan.
Trust in the implementation of public policy plays an important role as one of the key factors that determine the success of a public policy. This research aims to analyze trust in public policy implementation, in this case Land and Building Tax in Sleman Regency. Moreover, it also analyzes the implementation of selfassessment system in tax policy. This research which taken place in Sleman applies the qualitative research method. Data in this research was obtained through desk-research and by interviews, with selected informants based on purposive sampling. Based on this research the author discovered that trust in public policy implementation of land and building tax is not given directly by the policy makers, rather through policy that is being regulated in the law by self-assessment system. Such trust is risky because it can easily be abused. This then becomes the main factor that makes self-assessment system not working properly. Trust given in these policies can be categorized as encapsulated trust, which is a trust given by consideration and interests encapsulated in a policy and not directly given by the policy makers. In order to increase the level of trust in collecting land and building tax, what need to be done are through public participation in policy making, to prevent imbalance of information between tax authorities and taxpayers, good public services, and the law enforcement through giving strict sanctions to ensure that the trust given can still run well, even thought is a forced trust.
Kata Kunci : kepercayaan, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), self assessment system, implementasi kebijakan, pajak.