IMPLIKASI PENGATURAN KEMASAN POLOS PRODUK TEMBAKAU MELALUI THE TOBACCO PLAIN PACKAGING ACT 2011 AUSTRALIA TERHADAP KEWAJIBAN AUSTRALIA DALAM PERDAGANGAN INTERNASIONAL
TAUFAN WAHYU FEBRIANTO, Dr. Sigit Riyanto, S.H., LL.M.
2014 | Skripsi | ILMU HUKUMKemasan polos adalah sebuah konsep baru yang diperkenalkan oleh World Health Organization melalui Framework Convention on Tobacco Control dalam menanggapi epidemi tembakau global. Kebijakan pengemasan polos ini sudah diadopsi oleh Australia melalui The Tobacco Plain Packaging 2011 yang mulai berlaku sejak Desember 2012. Namun, dalam perjalanannya kebijakan pengemasan polos ini menerima berbagai tantangan terutama oleh produsen rokok yang merasa haknya dibatasi terutama dalam bidang hak kekayaan intelektual. The Tobacco Plain Packaging juga dirasa bertentangan dengan hukum ekonomi internasional khususnya dibawah ketentuan hukum World Trade Organization. Penelitian ini mengalisis beberapa ketentuan yang dirasa inkonsisten terhadap ketentuan dibawah World Trade Organization serta melihat alasan dan justifikasi Australia dalam menerapkan The Tobacco Plain Packaging Act 2011. Penelitian ini juga menganalisis kedudukan The Tobacco Plain Packaging Act 2011 sebagai hukum nasional dihadapan ketentuan World Trade Organization sebagai hukum internasional.
Plain Packaging is a new concept introduced by the World Health Organization through the Framework Convention on Tobacco Control in response to the global tobacco epidemic. The plain packaging policy has been adopted by Australia within the Tobacco Plain Packaging Act 2011, which came into force since December 2012. However, on its course plain packaging policy has been receiving numerous challenges mainly by cigarette manufacturers who feel that their rights are being limited, especially in the field of intellectual property rights. The tobacco plain packaging is also considered contrary to international economic law, especially under the legal provisions of the World Trade Organization. This study analyzes some provisions, which are considered inconsistent with the provisions under the World Trade Organization, and also sees the Australia’s reasons and justification for implementing the Tobacco Plain Packaging Act 2011. This study also analyzes the position of the Tobacco Plain Packaging Act 2011 as a national law before the provisions of the World Trade Organization as international law.
Kata Kunci : Kemasan polos, The Tobacco Plain Packaging Act 2011 Australia, World Trade Organization.