TINJAUAN MENGENAI PROSES PENDAFTARAN HIBAH DI BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN SLEMAN
NOOR ARI WIBOWO, Rizky Septiana W, S.H., M.Kn.
2014 | Tugas Akhir | D3 HUKUM (PARA LEGAL)Penulis ingin mengetahui tentang Syarat-Syarat dan Proses Pendaftaran Hibah sehingga penulis dapat menerapkan didalam kehidupan di masyarakat sekitar yang membutuhkan bantuan didalam pendaftaran hibah dan dapat mengetahui kendala apa yang dihadapi. Tujuan Subyektif dari Praktik Kerja Lapangan merupakan salah satu mata kuliah prasyarat penulis bisa mendapatkan gelar Ahli Madya Hukum dari Program Studi Diploma 3 Hukum Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada, sedangkan Tujuan Oyektif agar penulis dapat memahami secara kompeherensif, korelasi antara teori dan praktik ilmu hukum, yang akhirnya juga membantu penulis dalam dunia kerja. Manfaat dari Praktik Kerja Lapangan bagi penulis dapat menerapkan secara langsung ilmu pengetahuan yang didapat selama perkuliahan dan membandingkan dengan kenyataan yang dijumpai di lapangan menambah wawasan dan pengetahuan untuk mempersiapkan diri baik secara teoritis maupun praktis, dan memperoleh pengalaman dan latihan-latihan dalam menghadapi suatu problem dalam pekerjaan sehingga, dapat meningkatkan kemampuan menganalisa masalah secara ilmiah, praktis, dan efisien. Serta peningkatan wawasan untuk berfikir. Disimpulkan Notaris dan PPAT adalah profesi yang sama-sama membuat akta oktentik namun kewenangan dan kewajiban berbeda-beda. Sedangkan pengertian Perjanjian adalah Suatu peristiwa dimana seorang lain atau dimana dua orang itu saling berjanji untuk melaksanakan suatu hal. Sedangkan pengertian Hibah adalah suatu perjanjian dengan mana si penghibah, di waktu hidupnya, dengan cuma-cuma dan dengan tidak dapat ditarik kembali, menyerahkan sesuatu benda guna keperluan si penghibah yang menerima penyerahan itu. Pendaftaran Hibah dapat didaftarkan jika syarat-syarat dan prosedur sudah terpenuhi dan dinyatakan dengan surat dari Kantor BPN yang dinyatakan lulus dan dapat dikabulkannya Pendaftaran Hibah tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku.
The author would like to learn about the conditions and registration process authors can apply Grants of up to life in the community who need assistance in grant registration and get to know what the obstacles faced . Subjective purpose of Field Work Practice is one of the prerequisite course authors can earn the title of Associate Member of the Law of Legal Studies Program Diploma 3 Vokasi School University of Gadjah Mada , while the purpose of Oyektif so the author can understand in kompeherensif , the correlation between theory and practice of the law, which eventually also help author in the world of work . Benefits of Fieldwork Practice for authors to embed direct knowledge gained during lectures and compare with the statement found in the field to add insight and knowledge to prepare themselves both theoretical as well as practical , and gain experience and training in the face of a problem in employment up , increase the ability to analyze problems in a scientific , practical , and efficient . And increased vision to think . Inferred Notary and PPAT is a profession which together act oktentik making authority and responsibility but for different purposes. While the meaning of the Agreement is An event where another or where two people mutually pledge to implement a case . While the meaning of the Grants is an agreement by which the penghibah , at the time of his life , with no charge, and with an irrevocable , surrender the need to use something that penghibah to delivery . Grants can be registered if registration requirements and procedures are met and stated the letter from the Office of the graduation and BPN can dikabulkannya Grants Registration is in accordance with the provisions of applicable laws and regulations.
Kata Kunci : PROSES, PENDAFTARAN, HIBAH.