Laporan Praktik Kerja Lapangan Pada Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Daerah Istimewa Yogyakarta PROSES PENYELESAIAN MASALAH HUBUNGAN INDUSTRIAL MELALUI MEKANISME BIPARTIT
PAMUNGKAS NGRONGGO SUPRAPTO, Destri Budi Nugraheni S.H., M.SI
2014 | Tugas Akhir | D3 HUKUM (PARA LEGAL)Setiap perselisihan hubungan industrial biasanya dilakukan berbagai cara untuk penyelesaiannya mulai dari perundingan, musyawarah atupun pengadilan, untuk melakukan semua itu bisanya pengusaha dan pekerja harus melalui tahapan- tahapan terlebih dahulu. Perundingan bipartit lebih diuntungkan untuk dialakukan pertama kali oleh pengusaha dan pekerja untuk menyelesaikan masalah-masalah yang ada. Tahap pertama dalam melakukan perundingan bipartit adalah  Membuat LKS Bipartit Anggotanya terdiri dari minimal 6 anggota. struktur kepengurusannya terdiri dari ketua, wakil, sekertaris, merangkap dari 2 angota.  Tahap sebelum terjadinya perundingan  Proses perundingan Hasil dari perundingan harus berbentuk catatan atau risalah, yang terdiri dari nama dan alamat kedua belah pihak, tanggal dan tempat perundingan, pokok dan objek perasalahan, pendapat para pihak tentang perselisihan, kesimpulan atau hasil perundingan, tanggal, tanda tangan para pihak.  Tahap Setelah Perundingan Apabila para pihak telah mencapai kesepakatan maka dibuatlah perjanjian bersama yang ditandatangani oleh kedua belah pihak dan didaftarkan kepada Pengadilan Hubungan Industrial. Apabila perundingan mengalami kegagalan salah satu atau kedua belah pihak mencatatakan perselisihan tersebut kepada instasi yang bertanggung jawab dengan melampirkan bukti bahwa perundingan tidak mencapai kata sepakat Every industrial dispute is usually done in various ways to begin completion of negotiations , deliberations or the court , to do all the employers and workers usually have to go through the stages first. Bipartite negotiations better off for the first time carried out by employers and workers to resolve the problems that exist . The first stage is the bipartite talks  Making LKS Bipartit Its members consist of a minimum of 6 members . its staff structure consists of a chairman , vice , secretary , concurrently from 2 members .  Stage before the negotiations  The process of negotiation The results of the negotiations must be a record or minutes , which consists of the names and addresses of both parties , the date and place of negotiations , the subject and object problems , the opinion of the parties of the dispute , the conclusion or outcome of negotiations , the date , the signature of the parties .  Stage After Talks If the parties have reached an agreement it made with the agreement signed by both parties and filed with the Court of Industrial Relations . If negotiations fail one or both of the parties to the dispute recorded instasi responsible to attach evidence that the negotiations do not reach an agreement.
-
Kata Kunci : -